Rabu 31 Oct 2018 14:37 WIB

6.896 Pelanggar Ditilang di Hari Pertama Operasi Zebra 2018

Polisi juga memberikan teguran kepada 1.311 pelanggar.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Karta Raharja Ucu
[ilustrasi] Polisi memeriksa kelengkapan surat pengendara saat Operasi Zebra Jaya 2017 di depan Terminal Depok, Jawa Barat, Senin (6/11).
Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
[ilustrasi] Polisi memeriksa kelengkapan surat pengendara saat Operasi Zebra Jaya 2017 di depan Terminal Depok, Jawa Barat, Senin (6/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah melaksanakan hari pertama Operasi Zebra 2018 di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan menilang 6.896 pelanggar serta memberi teguran kepada 1.311 pelanggar. Dalam penilangan tersebut, pelanggaran terbanyak yang dilakukan pengemudi adalah melanggar rambu lalu lintas dan berhenti atau parkir di sembarang tempat.

“Pengemudi motor yang melanggar rambu lalu lintas dan berhenti atau parkir sembarangan jumlahnya terbanyak, ada 1.147 pelanggar. Kemudian, terbanyak kedua ada yang melanggar marka jalan, jumlahnya 44 pelanggar,” ujar Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto dalam keterangan tertulisnya kepada Republika.co.id, Rabu (31/10).

Selain itu, untuk pengemudi yang tidak memakai helm berada di urutan berikutnya, berjumlah 596 pelanggar, lalu yang tidak membawa surat-surat lengkap jumlahnya ada 447 pelanggar, dan selanjutnya yang melawan arus jumlahnya mencapai 285 pelanggar.

Jumlah pelanggar lalu lintas ini mengalami penurunan jika dibanding pada hari pertama Operasi Zebra pada tahun lalu, yakni sebesar empat persen. “Tahun lalu itu yang kami tilang jumlahnya ada 7.167 pelanggar,” kata Budiyanto. Kemudian untuk pengemudi mobil, kebanyakan dari mereka melanggar rambu lalu lintas, berhenti atau parkir sembarangan, dan melanggar marka jalan.

Jakarta Timur rupanya masih menjadi wilayah paling banyak pelanggar lalu lintasnya, sama seperti tahun lalu. Perbandingannya untuk tahun lalu, ada 1.214 pelanggar yang ditilang dan pada 2018 ini ada 1.228 pelanggar. Selain kawasan Bandara Soekarno- Hatta dan Pelabuhan Tanjung Priok, Bekasi Kota menjadi wilayah yang terbilang masyarakatnya patuh lalu lintas, yakni ada 111 pelanggar.

“Pelanggaran dalam hari pertama Operasi Zebra 2018 paling sering terjadi di kawasan perbelanjaan dan kawasan perkantoran. Ini juga sama dengan tahun 2017, jumlahnya cenderung beda tipis sama,” papar Budiyanto.

Selain itu, sejak 2017 hingga pelaksanaan Operasi Zebra 2018 ini, ternyata kalangan TNI dan Polri tidak pernah melakukan pelanggaran, jumlahnya nihil. Dan, mereka yang kebanyakan melanggar kebanyakan karyawan swasta, dan rata-rata juga berusia 36-45 tahun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement