Rabu 31 Oct 2018 10:43 WIB

Tim DVI: 191 Keluarga Korban Sudah Terdata

Pendataan tak hanya mengacu pada manifes pesawat tetapi berdasarkan laporan keluarga.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Friska Yolanda
Keluarga korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 rute Jakarta-Pangkalpinang melakukan pendataan identitas korban di Rumah Sakit Bhayangkara Polri, Jakarta, Selasa (30/10).
Foto: Republika/Prayogi
Keluarga korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 rute Jakarta-Pangkalpinang melakukan pendataan identitas korban di Rumah Sakit Bhayangkara Polri, Jakarta, Selasa (30/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdapat 147 sampel DNA yang telah diambil oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) Rumah Sakit (RS) Polri dari 191 keluarga korban yang telah terdata. Hal itu disampaikan Kepala RS Polri Musyafak dalam keterangan pers, Rabu (31/10), Jakarta. 

Menurutnya,  jumlah data yang masuk dari keluarga korban tak mengacu pada data manifes pesawat Lion Air JT-610 yang berjumlah 189 orang. Lanjutnya, Tim DVI akan terus mengumpulkan data keluarga korban yang melapor.

"Kami tidak mengacu pada data manifes, jika ada laporan dari keluarga korban yang masuk, akan terus kami kumpulkan," ujarnya. 

photo
Wadansatgat Sar TNI AL Kolonel Laut Salim memperlihatkan kantong jenazah temuan korban dan puing-puing pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di Perairan Karawang di Kapal Angkatan Laut Sikuda, Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (30/10).

Terkait perkembangan identifikasi Tim DVI, menurutnya hingga kini pihak RS Polri telah menerima 48 kantong jenazah. Lebih lanjut ia menjelaskan, pemeriksaan baru dilakukan kepada 24 kantong jenazah, Selasa (30/10), dan belum dapat diidentifikasi satu jenazah pun. Untuk ke-24 kantong jenazah sisanya, ia menyebut hal itu baru akan ditindaklanjuti hari ini.

"Ada 24 kantong jenazah yang datang malam tadi, baru akan kami tindaklanjuti hari ini," katanya. 

Sementara itu terkait pembicaraan mengenai tiga identitas bayi yang sudah teridentifikasi, Musyafak menyatakan Tim DVI masih memeriksanya lebih lanjut melalui proses DNA. Pembicaraan mengenai identitas tiga bayi mencuat lantaran terdapat korelasi bagian tubuh tangan dan kaki yang diperkirakan usia bayi. Namun begitu menurutnya, proses DNA keluarga korban menjadi hal penentu benar atau tidaknya usia dan identitas bayi.

Sejauh ini Musyafak menyatakan, Tim DVI RS Polri akan melakukan upaya rekonsiliasi terhadap data post mortem yang ditemukan dengan data-data ante mortem keluarga korban. Hasil identifikasi akan segera diumumkan jika proses identifikasi sudah dapat disimpulkan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement