REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Ridwan Bae meminta agar pemerintah segera melakukan audit manajemen maskapai penerbangan Lion Air. Sebab maskapai berlambang kepala singa ini sudah berkali-kali menjadi sorotan publik terkait buruknya pelayanan. Puncaknya adalah musibah jatuhnya Lion Air JT-610 rute Jakarta-Pangkal Pinang, Senin (29/10) kemarin.
"Menurut saya, pemerintah harus mengaudit secara komprehensif, terutama mengenai manajemen. Jangan setengah-setengah, harus diperiksa secara menyeluruh mulai dari manajemennya kemudian teknisnya," kata Ridwan saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (30/10).
Menhub: Pesawat Lion Air JT 610 Laik Terbang
Selanjutnya, kata dia, jika hasil audit nanti ada hal yang dianggap salah dan merugikan masyarakat, maka Lion Air harus diberikan sanksi berupa pencabutan izin operasi. Bahkan, pemerintah diminta untuk tidak ragu-ragu mencabut izin maskapai tersebut, jika ditemukan ada yang merugikan konsumen dari Lion Air.
"Sikap tegas pemerintah ini demi keselamatan bangsa dan keselamatan masyarakat Indonesia," kata dia.
Ridwan mengakui kecelakaan dalam penerbangan bukan pertama kali yang dialami Lion Air, mulai dari pesawat tergelincir dan lainnya. Bahkan Komisi V DPR RI, kata Ridwan, sudah beberapa kali mengundang Lion Air dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) setiap kali ada kasus seperti ini. Bahkan Lion Air juga sering dikomplain oleh publik, mulai terkait keamanan bagasi, dan keterlambatan.
"Saya berharap mudah-mudahan kejadian yang terakhir. Maka semestinya pemerintah mengambil tindakan tegas setelah dilakukan audit yang lebih serius," kata dia.