REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepolisian Daerah Jawa Timur kembali menggelar Operasi Zebra Semeru 2018 dengan tema 'Penegakan Hukum dan Meningkatkan Kesadaran Serta Kepatuhan Masyarakat dalam Berlalu Lintas.' Giat Operasi Zebra Semeru 2018 ini akan berlangsung selama 14 hari, terhitung sejak 30 Oktober 2018 hingga 12 Nopember 2018, dengan melibatkan personil Polri sebanyak 3.261.
"Giat Operasi ini mengedepankan penegakan hukum skala prioritas dengan tidak mengesampingkan giat pre emtif dan preventif," kata Kapolda Jatim Irjen Pol. Luki Hermawan saat memimpin gelar pasukan Operasi Zebra Semeru 2018 di Lapangan Upacara Polda Jatim, Surabaya (30/10).
Luki menegaskan, tujuan utama digelarnya operasi tersebut adalah untuk menjamin keamanan, keselamatan ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Selain itu, diharapkannya juga kegiatan tersebut dapat meningkapkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
"Tujuannya ya menjamin Kamseltibcarlantas, menekan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta neningkatkan kepatuhan, kesadaran masyarakat berlalu lintas di wilayah Jawa Timur," ujar Luki.
Luki menyatakan, dalam rangka menciptakan Kamseltibcarlantas tersebut, perlu adanya berbagai upaya dari para stake holder yang mengawaki bidang lalu lintas. Maka dari itu dalam gelar pasukan yang dilakukan juga melibatkan TNI, jajaran pejabat Dishub Jayim, dan pejabat Jasa Raharja.
"Operasi ini juga merupakan cipta kondisi dalam rangka menyambut Hari Raya Natal dan Tahun Baru. Intinya jangan lakukan tindakan yang bisa memancing kegaduhan atau mengakibatkan situasi tidak kondusif," kata Luki.