Senin 29 Oct 2018 19:40 WIB

Pihak Keluarga Diminta Bawa 'Data Khas' Korban Lion Air

Saat ini, RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, telah menerima tujuh kantung jenazah

Update terkini suasana Posko Ante Mortem RS Polri, Senin (29/10), Jakarta. Sejumlah keluarga dan kolega korban Pesawat Lion Air JT 610 nampak mengumpulkan dokumen ante mortem.
Foto: Republika/Imas Damayanti
Update terkini suasana Posko Ante Mortem RS Polri, Senin (29/10), Jakarta. Sejumlah keluarga dan kolega korban Pesawat Lion Air JT 610 nampak mengumpulkan dokumen ante mortem.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keluarga korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 diminta membawa data fisik khas korban sebelum meninggal, untuk keperluan pemeriksaan antemortem untuk penyesuaian identitas korban nantinya. Saat ini, RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, telah menerima tujuh kantung jenazah dan dua kantung jenazah lainnya sedang dalam perjalanan dari Karawang ke RS Polri.

Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati, Edy Purnomo yang ditemui di depan ruang CT Scan Post Mortem Instalasi Kedokteran Forensik RS Polri Kramat Jati, Jakarta, menyebutkan yang diutamakan untuk hadir ke posko adalah keluarga asli.

"Kalau ada, adalah anggota keluarga korban langsung, istri, anak, ayah atau ibu karena berhubungan dengan pengambilan DNA. Lalu selanjutnya adalah data tentang sidik jari seperti sertifikat, ijazah yang ada cap sidik jari, sikat gigi atau segala macam silahkan dibawa ae sini, pakaian terakhir yang belum dicuci boleh diambil, mudah-mudahan bisa ketemu DNA nya," katanya, Senin (29/10).

Selanjutnya, ujar Edy, adalah dokumen pribadi seperti salinan KTP, SIM dan identitas lainnya serta yang paling penting adalah foto atau gambaran korban saat trakhir sebelum berangkat. "Jadi bisa ketahuan pakaian terkahir, jam tangan,  cincin,  celananya apa, spatunya apa. syukur punya foto gigi dari dokter gigi. kalau ga ada foto gigi foto saat tersenyum tertawa lebar sehingga foto tampang kelihatan," ucap Edy.

Pihak keluarga sendiri bisa mendatangi posko  antemortem yang mulai dibuka hari Senin pada pukuk 14:00 WIB yang dibuka di sekitar instalasi identifikasi korban bencana (Disaster victim investigation/DVI). Pesawat tipe B737-8 Max dengan Nomor Penerbangan JT 610 milik operator Lion Air yang terbang dari Bandar Udara Soekarno Hatta Banten menuju Bandar Udara Depati Amir di Pangkal Pinang telah hilang kontak pada 29 Oktober 2018 pada sekitar pukul 06.33 WIB.

Pesawat dengan nomor registrasi PK-LQP terakhir tertangkap radar pada koordinat 05 46.15 S - 107 07.16 E. Pesawat ini berangkat pada pukul 06.10 WIB dan sesuai jadwal akan tiba di Pangkal Pinang pada Pukul 07.10 WIB. Pesawat sempat meminta return to base sebelum akhirnya hilang dari radar. Basarnas memastikan pesawat Lion Air JT 610 jatuh di perairan Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Korban dari pesawat nahas akan dievakuasi ke RS Polri usai terlebih dahulu dievakuasi ke Pelabuhan Tanjung Priok dan Bandara Halim Perdanakusuma dari lokasi kecelakaan.

Pesawat itu sendiri membawa 178 penumpang dewasa, satu penumpang anak-anak dan dua bayi dengan dua Pilot dan lima awak pesawat. Hingga berita ini diturunkan, sudah datang tujuh kantung jenazah yang tiba di Posko Post Mortem Kecelakaan Pesawat Lion Air JT 610 di Ruang CT Scan Instalasi Kedokteran Forensik RS Polri Kramat Jati, Jakarta. Dan akan menyusul dua kantung jenazah lagi yang sedang dalam perjalanan ke RS Polri.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement