Senin 29 Oct 2018 18:00 WIB

Basarnas: Evakuasi Korban Lion Air 24 jam

Masa pencarian dilakukan selama tujuh hari ke depan.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Muhammad Hafil
Anggota Basarnas bersiap melakukan proses evakuasi pesawat Lion Air JT 610 di Pantai Tanjung Pakis, Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10/2018).
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Anggota Basarnas bersiap melakukan proses evakuasi pesawat Lion Air JT 610 di Pantai Tanjung Pakis, Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10/2018).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA – Hingga pukul 17.00 wib, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) menyatakan, pencarian korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 akan terus dilakukan selama 24 jam. Masa waktu pencarian terus berlangsung selama tujuh hari ke depan.

“Pencarian akan diteruskan 24 jam. Tidak ada kendala dalam evakuasi. Saat malam hari KRI yang kita punya juga bisa dikerahkan,” kata Direktur Operasional Basarnas Brigjen Marinis Bambang Suryo dalam Konferensi Pers, Senin (29/10) sore.

Bambang menuturkan, Basarnas telah menerjunkan satu armada KRI Rigel pada pukul 15.00 wib untuk membantu pencarian korban. KRI Rigel baru bisa diterjunkan pada sore hari karena pihaknya harus melakukan persiapan para personel beserta perlengakapan alat evakuasi terlebih dahulu.

Sementara itu, Bambang menjelaskan cakupan luas wilayah evakuasi korban dan bangkai kapal mencapai 150 mil laut. Sejauh ini, kata dia, Basarnas telah mengerahkan 40 penyelam yang terdiri dari unsur Basarnas serta TNI Angkatan Laut.

Para penyelam tersebut dikerahkan untuk melakukan evakusi korban yang mengapung di laut sekaligus mencari titik bangkai kapal Lion Air berjenis 737 MAX 8 itu. “Basarnas akan fokus evakuasi, intinya kita lakukan evakuasi dengan cara menyelam,” ujar dia.

Hingga sore hari, telah ditemukan beberapa serpihan pesawat yang diduga merupakan bagian ekor. Ia menjelaskan, serpihan-serpihan yang ditemukan tidak menunjukkan adanya tanda-tanda bahwa badan pesawat terbakar. Selain menemukan serpihan, tim juga telah menemukan beberapa potongan tubuh korban. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement