Sabtu 27 Oct 2018 21:47 WIB

1.335 Prajurit TNI Mulai Ditarik dari Sulteng

Masa tanggap darurat tak akan diperpanjang.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Teguh Firmansyah
Masyarakat Balaroa, Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) mencoba mencari sisa-sisa berharga dari rumahnya yang hancur karena bencana gempa, tsunami, dan likuefaksi, seperti surat, besi, pakaian, Sabtu (27/10).
Foto: Republika/Umi Nur Fadhilah
Masyarakat Balaroa, Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) mencoba mencari sisa-sisa berharga dari rumahnya yang hancur karena bencana gempa, tsunami, dan likuefaksi, seperti surat, besi, pakaian, Sabtu (27/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah bertugas kurang lebih satu bulan, sebanyak 1.335 Prajurit TNI yang tergabung dalam Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) ditarik dari Kota Palu, Kabupaten Donggala dan Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Para prajurit TNI ini, selanjutnya kembali ke satuan masing-masing untuk siap berlatih dan siaga operasional.

Pnarikan 1.335 personel tersebut diungkapkan Panglima Kogasgabpad Mayjen TNI Tri Soewandono saat melepas keberangkatan pasukan dari Divisi Infanteri 3/Kostrad menuju Makassar, menggunakan KRI Makassar 590. Keberangkatan pasukan melalui Pelabuhan Laut Pantoloan, Kota Palu, Sulteng, Sabtu (27/10).

"1.335 Prajurit TNI tersebut terdiri dari Brigif Para Raider-3/Kostrad, Batalyon Infanteri Para Raider 431/Satria Setia Perkasa (Yonif Para Raider 431/SSP), Batalyon Infanteri Para Raider 432/Waspada Setia Jaya (Yonif Para Raider 432/WSJ), Batalyon Artileri Medan 6/Tamarunang (Yon Armed 6/TMR) dan Batalyon Artileri Pertahanan Udara Sedang 16/Maleo (Yon Arhanudse 16/Maleo),” kata Mayjen TNI Tri Soewandono.

Baca juga, Korban Meninggal Dunia Gempa Sulteng Direvisi Jadi 2081.

Panglima Kogasgabpad Mayjen TNI Tri Soewandono menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Prajurit TNI dari jajaran Divisi Infanteri 3/Kostrad yang telah menunjukkan kehebatan, semangat dan tidak ada pelanggaran dalam melaksanakan tugas.

“Kalian adalah pionir, saat masyarakat sedang tidak berdaya, kalian hadir untuk memberikan pertolongan. Apalah artinya Panglima Kogasgabpad tanpa adanya prajurit yang hebat seperti kalian,” ujarnya.

Menurut Mayjen Tri Soewandono, sejarah mencatat bahwa gempa bumi, tsunami dan likuefaksi bisa cepat pulih karena adanya campur tangan semua komponen bangsa termasuk Prajurit TNI. Semua saling bahu membahu untuk melaksakan tugas bantuan kemanusiaan. “Terima kasih atas kerja keras kalian. Saya bangga dan hormat kepada kalian. Selamat berjumpa dengan keluarga,” ucapnya.

Sementara itu, Menkopolhukam Jenderal TNI (Purn) Wiranto saat menggelar konferensi pers di Palu, Jumat (26/10) mengatakan, keputusan Masa Tanggap Darurat Penanganan Bencana Alam di Sulteng tidak diperpanjang dan telah ditetapkan dengan Surat Keputusan Gubernur Sulteng No. 466/425/BPBD/2018, tanggal 25 Oktober2018.

“Hal ini berarti masa tanggap darurat selesai,dilanjutkan dengan penetapan status Masa Transisi Darurat Menuju Pemulihan,” kata Menkopolhukam didampingi Panglima Kogasgabpad Mayjen TNI Tri Soewandono dan Gubernur Sulteng Longki Djanggola.

Menurut Jenderal TNI (Purn) Wiranto, kondisi KotaPalu, Kabupaten Sigi dan Kabupaten Donggala saat ini sudah mulai pulih, sehingga personel TNI secara berangsung-angsur akan ditarik. “Dengan berakhirnya masa tanggap darurat, pasukan TNI mulai dikurangi,” ucapnya.

Ditambahkan oleh Menkopolhukam bahwa Pasukan TNI yang akan ditarik adalah pasukan yang pertama datang, yaitu prajurit Kostrad dari Makassar, karena saat itu sangat dibutuhkan untuk pengamanan dari penjarahan serta untuk penyelamatan dan pencarian korban serta evakuasi.

"Pekerjaan-pekerjaan tersebut saat ini sudah tidak ada lagi. Selanjutnya mereka diperbantukan untuk mendirikan shelter-shelter pengungsian dan membantu mengkoordinir kebutuhan dasar di pengungsian,” ujar Wiranto.

Sementara itu, terkait adanya kekuatiran timbulnya kembali penjarahan, Menkopolhukam mengatakan bahwa tidak perlu dicemaskan dan dikhawatirkan, karena ketersediaan bahan makanan sudah pulih demikian juga ketersediaan air bersih dan air minum. “Jadi tidak ada alasan untuk melakukan penjarahan,” tegasnya.

Amri Amrullah

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement