Sabtu 27 Oct 2018 03:03 WIB

Oknum Pelaku Pembakaran Bendera Diimbau Bertobat

Oknum yang membakar dan membawa bendera telah menyampaikan permohonan maaf.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Didi Purwadi
Ribuan massa mengikuti Aksi Damai Bela Kalimah Tauhid, di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (26/10).
Foto: Republika/Edi Yusuf
Ribuan massa mengikuti Aksi Damai Bela Kalimah Tauhid, di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (26/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tokoh Agama, Muhammad Sirajuddin Syamsuddin, mengimbau oknum pembakar bendera berlafazkan tauhid tidak hanya meminta maaf kepada masyarakat. Tokoh yang akrab disapa Din Syamsuddin ini juga meminta pelaku pembakaran bendera juga memohon ampun pada Allah SWT.

''Saya mendorong dari pihak Banser khususnya oknum pelaku di lapangan mohon ampun kepada Allah, minta maaf kepada sesama muslim dan pada muslim yang lain,'' katanya ketika ditemui wartawan di Kompleks Parlemen RI, Jakarta, Jumat (26/10).

Din merasa khawatir insiden pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid akan merusak ukhuwah islamiyah yang selama ini terjalin. Karena itu, mantan ketua MUI ini mengimbau umat menahan diri dan tetap menjaga ukhuwah islamiyah.

Din pun meminta pada masyarakat untuk melapor ke penegak hukum apabila menemukan ada organisasi terlarang yang beroperasi di wilayahnya. Masyarakat diimbau jangan melakukan aksi main hakim sendiri.

Wapres Jusuf Kalla dan sejumlah pimpinan ormas Islam, salah satunya PBNU, Jumat (26/10) malam menggelar pertemuan guna menyikapi insiden pembakaran bendera. Dalam rapat yang berlangsung selama 2,5 jam tersebut, para pemimpin ormas Islam menelurkan lima poin kesepakatan.

Salah satu poinnya yakni pimpinan GP Ansor dan Nahdlatul Ulama telah memberikan sanksi kepada oknum anggota Banser yang terlibat dalam pembakaran bendera berlafazkan kalimat tauhid. Oknum tersebut juga telah menyesal dan meminta maaf atas perbuatannya tersebut.

''Dalam upaya menyelesaikan dan mengakhiri masalah ini, oknum yang membakar dan membawa bendera telah menyampaikan permohonan maaf,'' ujar Jusuf Kalla membacakan salah satu poin kesepakatan. ''Pimpinan GP Anshor dan Nahdlatul Ulama menyesalkan peristiwa tersebut, dan telah memberikan sanksi atas perbuatan yang melampaui prosedur yang telah ditetapkan dan berharap tidak terulang kembali.''

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement