Sabtu 27 Oct 2018 04:56 WIB

FPI Serukan Umat Kibarkan Bendera Tauhid di Depan Rumah

Lafaz tauhid bukan hanya milik satu kelompok, tapi seluruh umat Islam di dunia.

Rep: Bayu Adji P/Mimi Kartika / Red: Didi Purwadi
Ribuan massa mengikuti Aksi Damai Bela Kalimah Tauhid, di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (26/10).
Foto: Republika/Edi Yusuf
Ribuan massa mengikuti Aksi Damai Bela Kalimah Tauhid, di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (26/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI), KH Ahmad Sobri Lubis, mengajak seluruh umat Islam di Indonesia untuk mengibarkan bendera berlafaz tauhid di depan rumah. ''Ini untuk menunjukkan tanda cinta umat kepada Allah,'' kata KH Ahmad saat melakukan orasi di depan Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (26/10).

Ia mengimbau semua pihak untuk menahan diri dan tidak justru memanas-manaskan suasana. Jika ingin melakukan aksi, semua pihak diharap melakukannya dengan tertib dan damai.

KH Ahmad juga mengingatkan bahwa tidak perlu ada pihak melakukan show of force yang berpotensi mematik gejolak. Karena setiap muslim termasuk dirinya, pasti akan maju melakukan pembelaan jika kalimat tauhid dilecehkan.

''Saya siap buka baju, tidak perlu lagi jadi ketua FPI. Cukup saya muslim, saya siap hadapi siapa saja yang mau menghancurkan (Tauhid) ini,'' kata KH Ahmad disambut takbir para peserta aksi Barisan Nusantara Pembela Tauhid (BNPT).

Ia menegaskan lafaz tauhid bukan hanya milik satu kelompok, termasuk Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Kalimat tauhid adalah milik seluruh umat Muslim di dunia. Karena itu, pembakaran bendera tauhid dengan alasan apapun termasuk alasan terkait HTI, sama sekali tidak dibenarkan.

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Muhammad Sulton Fatoni, sebelumnya mengatakan pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid oleh Banser NU Garut merupakan upaya memuliakan kalimat tauhid. Menurut dia, bendera bertuliskan kalimat tauhid itu yang biasa dibawa aktivis ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

''Yang dilakukan Banser itu upaya memuliakan lafaz tauhid karena bendera HTI itu telah menyalahgunakan lafaz tauhid,'' ujar Sulton saat dihubungi Republika.co.id, Senin (22/10).

Ia mengatakan hal yang tidak boleh itu mempunyai niat menghina kalimat tauhid. Sementara, Sulton menganggap anggota Banser tersebut bertindak mengamankan bendera itu seperti mengamankan Alquran yang rusak. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement