Sabtu 27 Oct 2018 01:00 WIB

Anies Sebut UMP DKI 2019 Telah Disidangkan

Pengumuman penetapan UMP 2019 pada 1 November mendatang.

Rep: Farah Noersativa/ Red: Andi Nur Aminah
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan penetapan UMP 2019 telah disidangkan. Dia mengatakan, hasilnya akan disampaikan pada saat pengumuman penetapan UMP 2019 pada 1 November mendatang.

“Kalau dewan pengupahan sudah sidang, dan saya menghadiri sidangnya. Saya memberikan arahan di awal sidang. Jadi ketika proses sidang hari Rabu kemarin itu sudah ada, dan hasilnya teman-teman sudah tahu, nanti tanggal 1 diumumin,” kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (26/10).

Dia sama sekali tak menyebutkan berapa nilai UMP yang telah ditetapkan bersama itu. Menurutnya, sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja, hal itu akan diumumkan pada 1 November.

Menurutnya, pihaknya juga telah melakukan pembahasan dengan pihak serikat pekerja dan juga federasi untuk memberikan sosialisasi mengenai program yang dia akan canangkan. Program itu adalah Kartu Pekerja.

Kartu Pekerja itu, kata dia, untuk meringankan beban masyarakat DKI Jakarta yang merupakan pekerja. Dia menyebut hal itu juga untuk memastikan biaya hidup para  pekerja di Jakarta dan mereka yang berpenghasilan terbatas, tidak akan terganggu. “Karena itu ada Kartu Pekerja, ada bantuan Kartu Jakarta Pintar untuk putra-putrinya,” kata Anies.

Sebab, Kartu Pekerja itu juga akan menjangkau siswa-siswi yang merupakan putra-putri para pekerja di DKI Jakarta yang memiliki Kartu Pekerja. Selain itu, kartu itu untuk mendapatkan diskon belanja kebutuhan-kebutuhan pokok dan juga transportasi. Tak menutup kemungkinan, Anies juga akan menyediakan akses untuk mendapatkan rumah DP nol rupiah.

Dalam aturannya, rumah DP nol rupiah sendiri memberikan persyaratan peruntukkan rumah itu. Rumah itu diperuntukkan untuk masyarakat yang memiliki penghasilan Rp 4 juta hingga Rp 7 juta.

Sementara, nilai UMP 2019 sendiri sampai saat ini masih belum diumumkan. Dia menyebut, fasilitas kemudahan Rumah DP nol rupiahbagi para pekerja yang menggunakan Kartu Pekerja adalah pekerja yang memiliki penghasilan dengan batas UMP plus 10 persen. “Jadi lihat UMP-nya dulu. Nanti kan ada plus minus. Ada 10 persen,” jelas dia.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement