Jumat 26 Oct 2018 18:46 WIB

Sistem Satu Arah di Antasari Dinilai Sukses Urai Kemacetan

Rekayasa lalu lintas Jalan Pangeran Antasari dan Cilandak Dalam akan dibuat permanen.

Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Layan Non Tol (JLNT) Antasari-Blok M, Jakarta Selatan.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Layan Non Tol (JLNT) Antasari-Blok M, Jakarta Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Suku Dinas Perhubungan (Kasudinhub) Kota Administrasi Jakarta Selatan Christianto menilai rekayasa lalu lintas dengan pemberlakuan sistem satu arah di Jalan Pangeran Antasari dan Cilandak Dalam mengurai kemacetan di kawasan tersebut.

Dari hasil pantauan Christianto, Jumat (26/10), arus kendaraan di sekitar Jalan Pangeran Antasari lebih lancar. Tidak ada kendaraan yang menumpuk selama pemberlakuan sistem satu arah.

Sistem satu arah merupakan strategi rekayasa lalu lintas yang telah diterapkan Sudinhub Jakarta Selatan sejak Rabu, mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB.

Rekayasa lalu lintas di Jalan Layang Non-tol (JLNT) Pangeran Antasari dan Jalan Cilandak Dalam dari arah timur ke arah barat rencananya akan dibuat permanen, mengingat dampaknya yang dapat mengurai penumpukan kendaraan.

"Sejak sistem satu arah berlaku, volume kendaraan tertarik atau lebih lancar karena titik kemacetan sudah terurai di depan Citos (Cilandak Town Square)," tambahnya.

Pemberlakuan sistem satu arah merupakan bagian dari rekayasa lalu lintas tahap kedua yang diadakan oleh Sudinhub Jakarta Selatan. "Ada dua tahap dalam pemberlakuan rekayasa lalu lintas. Tahap pertama, pemasangan 10 barrier (pembatas) beton di depan Pasar Cipete Selatan dan di u-turn (putaran balik) di kolong JPO Jalan Pangeran Antasari arah TB Simatupang yang telah dilakukan sejak 5 Oktober," kata Christianto.

Untuk tahap kedua yang berlaku sejak Rabu, Sudinhub Jaksel menerapkan sistem satu arah di JLNT Pangeran Antasari dan Jalan Cilandak Dalam serta menutup dua putaran balik di Jalan Antasari dari arah Cilandak menuju Kebayoran Baru. Usai memantau pemberlakuan rekayasa lalu lintas, Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Perhubungan Kecamatan Cilandak Eko Prabowo menyampaikan arus kendaraan dari arah Cilandak menuju Kebayoran Baru tidak lagi terhambat di depan Jalan Cilandak Dalam.

"Masalah yang tersisa, kendaraan masih tersendat saat melintasi jalan penghubung (ramp on menuju Tol Desari) waktu diberlakukannya contra-flow. Sebabnya, akses menuju JLNT terlalu sempit, tetapi kami sudah mengkoordinasikan masalah tersebut ke pengelola tol untuk memotong separator sepanjang 30 meter, supaya akses ke JLNT lebih lebar," kata Eko.

Evaluasi lain yang disampaikan, diantaranya waktu lampu hijau dari arah selatan ke utara di Jalan TB Simatupang telah ditambah dari 70 detik menjadi 85 detik. "Langkah itu diambil sehingga antrean kendaraan tidak sampai ke Jalan Gaharu 1," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement