Jumat 26 Oct 2018 17:44 WIB

Mendagri: Pengisian Posisi Wagub DKI Sebaiknya Dipercepat

Pengisi jabatan wagub DKI Jakarta menjadi jatah PKS dan Gerindra.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Andri Saubani
Mendagri Tjahjo Kumolo usai menghadiri acara Entry Meeting Pemeriksaan atas penilaian kembali barang milik negara Tahun 2017-2018 di Auditorium BPK
Mendagri Tjahjo Kumolo usai menghadiri acara Entry Meeting Pemeriksaan atas penilaian kembali barang milik negara Tahun 2017-2018 di Auditorium BPK

REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, menyarankan agar pengisian posisi Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta sebaiknya dipercepat. Kemendagri sendiri sudah berkomunikasi dengan Pemprov DKI Jakarta tentang mekanisme pengisian posisi Wagub ini.

"Kemendagri sudah berkomunikasi dengan Gaya DKI Jakarta serta DPRD  Mekanismenya kami serahkan kepada Pemprov DKI," ujar Tjahjo kepada wartawan di Manado, Jumat (26/10).

Dia menjelaskan, mekanisme yang dimaksud yakni Gubernur DKI Jakarta mengajukan kandiat calon Wagub. Pengajuan ini bisa lebih dari satu kandidat.

Selanjutnya, DPRD memutuskan dan oleh Gubernur DKI Jakarta nama yang terpilih itu diserahkan kepada Presiden Joko Widodo lewat Mendagri. Nantinya, Presiden mengeluarkan Keppres tentang nama Wagub terpilih ini.

"Saya berharap, karena kompleksitas DKI Jakarta itu cukup besar, soyogiyanya untuk dipertimbangkan oleh DPRD dan Pak Gubernur agar dipercepat (penunjukannya)," tegas Tjahjo.

Pengertian dipercepat ini menurut Tjahjo adalah segera diproses. "Kalau soal calon itu terserah Pak Gubernur dan parpol. Saya kira lebih cepat lebih baik. Soal berapa hari, berapa bulan, kami serahkan kepada mekanisme mulai dari parpol pengusung, gubernur, DPRD dan seterusnya. Keppres tentang pemberhentian Pak Sandiaga Uno juga sudah ada," jelasnya.

Sementara itu saat ini ada empat nama yang sempat muncul sebagai kandidat Wagub DKI Jakarta. Selain Muhammad Taufik, tiga calon lainnya, yakni politikus Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, serta dua politikus PKS, Ahmad Syaikhu, dan Agung Yulianto.

Namun, PKS dan Gerindra hanya bisa mengajukan dua nama ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Selanjutnya, Anies akan mengirimkan nama calon ke DPRD DKI untuk dilakukan pemilihan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement