Jumat 26 Oct 2018 16:12 WIB

Mahasiswa UMM Gelar Aksi Peduli Penggunaan Bahasa Indonesia

Bahasa Indonesia dinilai tidak lagi menjadi tuan di rumahnya sendiri.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Gita Amanda
Sejumlah mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI)  Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) mengadakan gelar aksi simpatik peduli  penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Foto: UMM
Sejumlah mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) mengadakan gelar aksi simpatik peduli penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Sejumlah mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) mengadakan gelar aksi simpatik peduli penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Aksi ini dilaksanakan dari Jalan Semeru hingga Balaikota Malang, Jumat (26/10).

Mengenai aksi ini, Dosen Program Studi (Prodi) Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Hari Windu Asrini, menilai karena bahasa Indonesia tidak lagi menjadi tuan di rumahnya sendiri.

"Melihat bahwa fakta bahasa ini (Indonesia) tidak tambah baik penggunaannya, justru bahasa asing lebih menjadi tren. Padahal, di undang-undang sudah tertera jelas jika kita diwajibkan menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar,” jelas Hari melalui pesan resmi yang diterima Republika.co.id, Jumat (26/10).

Sebelum aksi simpatik digelar, mahasiswa disebar ke beberapa wilayah di Kota Malang, Kota Batu, dan sebagian Kabupaten Malang. Mereka ditugaskan untuk mencari nama tempat usaha atau instansi yang masih belum sesuai dengan kaidah bahasa.

Berdasarkan temuan mereka, terdapat lebih 2.000 nama usaha dan instansi yang masih belum menggunakan kaidah Bahasa Indonesia. Beberapa di antaranya pada penamaan Anugrah Elektronik disarankan berubah menjadi Anugerah Elektronik. Saran lainnya Dian Medica menjadi Toko Alat Medis Dian, dan Central Aromatik menjadi Pusat Aromatik.

Hasil dari riset yang telah ditulis dalam bentuk laporan ini telah diserahkan langsung kepada perwakilan Pemerintah Kota Malang. Laporan itu nantinya diharapkan dijadikan bahan pertimbangan untuk membuat peraturan daerah (Perda) tentang pelabelan nama tempat usaha atau instansi.

Mahasiswa PBSI UMM, Rifqi Muhammad Rizky Aryada mengatakan, aksi ini bagian upaya membangkitkan semangat untuk melestarikan bahasa. Selain itu juga usaha untuk meningkatkan kesadaran penggunaan bahasa Indonesia. Kemudian juga untuk mengajak seluruh masyarakat agar menaati segala aturan di negara Republik Indonesia terutama dalam menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

 

“Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa pahlawannya, menerapkan aturan yang berlaku, melestarikan budaya lokal, dan menjunjung tinggi bahasa persatuan, yaitu Bahasa Indonesia," tegas Rifqi.

Mahasiwa PBSI UMM lainnya, Helmi Mahendri, menyatakan, menggunakan bahasa Indonesia dan manaati kaidah-kaidahnya itu penting dilakukan. Sebab, dia melanjutkan, upaya itu turut mendukung pelestarian bahasa daerah.

"Dengan menjadi pengguna bahasa Indonesia yang aktif, maka kita juga telah mendukung pelestarian bahasa daerah yang juga banyak diserap ke dalam bahasa Indonesia,” pungkas mahasiswa semester 7 ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement