Jumat 26 Oct 2018 06:15 WIB

Bupati Cirebon Kena OTT, PDIP: Bukti Hukum tak Dintervensi

Jokowi disebut berkomitmen menjalankan Nawacita.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Muhammad Hafil
Penyidik KPK memperlihatkan barang bukti uang kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Cirebon saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/10).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Penyidik KPK memperlihatkan barang bukti uang kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Cirebon saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadi Sastra menjadi sasaran operasi tangka tangan (OTTK) KPK, pada Rabu malam (24/10). Bupati Sunjaya menjadi sorotan banyak pihak, karena selain sebagai Bupati, ia merupakan kader PDI Perjuanagan, Sunjaya juga.

"Dalam rangka komitmen memberantasan korupsi Pak Jokowi sudah tidak diragukan lagi. Ini bukti bahwa Jokowi sebagai presiden punya komitmen menjalankan Nawacita, tidak mengintervensi lembaga penegakkan hukum," ujar Sunjaya, Jumat (26/10).

Baca Juga

Jadi, menurutnya tidak bisa kesalahan oknum kader PDIP dalam kasus suap menyuapan Cirebon berujung contoh Pantai. kepada seluruh kader PDIP yang lain, ia berharap revolusi metal bisa menjadi kritik atas sikap politiknya.

Masalahnya sistem pemerintahan Indonesia sekarang sangat buruk. Sehingga apabila ada oknum kader partai yang terangkap melakukan korupsi, tidak serta merta menjatuhkan partai tersebut.

"Jadi ini bukan pemerintah mencampuri urusan penegak hukum. Apalagi hampir semua partai memiliki oknum yang sama terkait korupsi," sebutnya.

Sunjaya adalah Bupati Cirebon periode 2014-2019. Bersama wakilnya Tasiya Soemadi, mereka diusung oleh PDIP pada Pemilihan Bupati Cirebon pada 2013.

KPK juga telah menerima pengembalian uang Rp 200 juta lebih dari hasil OTT di Cirebon, Jawa Barat. Selain Sunjaya, Tim Satgas KPK mengamankan senam orang lainnya dari OTT tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement