REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Karawang, Jawa Barat menyatakan permasalahan pencemaran sungai Cilamaya dan Bendungan Barugbug sudah terjadi selama 14 tahun. Kasus pencemaran sungai Cilamaya dan Bendungan Barugbug di wilayah Jatisari, Karawang, tersebut sering dikeluhkan masyarakat setempat, khususnya setiap musim kemarau.
"Masalah ini sudah muncul sejak tahun 2004, setiap tahun sejak 2013 selalu menyurati Gubernur Jabar untuk menangani kasus pencemaran itu," kata Kepala Dinas LHK Karawang, Wawan Setiawan, Rabu (24/10).
Saat musim kemarau, air sungai Cilamaya dan Bendungan Barugbug berwarna hitam pekat dan menebarkan bau tak sedap. Wawan mengaku pihaknya tidak bisa berbuat banyak atas kasus pencemaran sungai Cilamaya dan Bendungan Barugbug tersebut.
Sebab air di Bendungan Barugbug itu sumbernya dari aliran sungai wilayah Purwakarta dan Subang. Sejak tahun 2013 hingga kini, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Karawang hanya menyurati Pemprov Jabar untuk meminta penanganan kasus pencemaran sungai Cilamaya dan Bendungan Barugbug.
"Sekitar sebulan lalu kami kembali menyurati gubernur untuk meminta penanganan pencemaran itu. Tapi sampai sekarang belum ada jawaban dari Pemprov Jabar," kata dia.