Rabu 24 Oct 2018 13:56 WIB

Soal Pembakaran Bendera HTI, Jokowi Serahkan ke Kepolisian

Hingga kini, kepolisian masih menyelidiki kasus itu.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Ratna Puspita
Joko Widodo
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Joko Widodo

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan kasus pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid kepada kepolisian. Hingga kini, kepolisian masih menyelidiki kasus itu.

"Itu sudah disampaikan kemarin oleh Menkopolhukam, sudah. Serahkan ke kepolisian, sudah," kata Jokowi di ICE, Tangerang, Rabu (24/10).

Baca Juga

Sebelumnya, Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas telah membenarkan adanya video anggota Banser NU Garut yang membakar bendera karena diduga milik ormas HTI. Sementara, Ketua PBNU Muhammad Sulton Fatoni menyampaikan pembakaran bendera HTI itu merupakan upaya untuk memuliakan kalimat tauhid. 

"Yang dilakukan Banser itu upaya memuliakan lafaz tauhid karena bendera HTI itu telah menyalahgunakan lafaz tauhid," kata Sulton saat dihubungi Republika.co.id, Senin (22/10). 

Sulton mengatakan, bendera tersebut diamankan dari HTI yang menyalahgunakan untuk tujuan politik. Kendati demikian, ia menilai cara yang dilakukan oleh Banser tersebut tak membuat orang simpatik. 

Pihak kepolisian pun telah mengamankan tiga orang terkait kasus pembakaran bendera berlafaz tauhid saat peringatan Hari Santri Nasional di Garut. Polisi juga masih mengejar satu orang lagi yang diduga ikut terlibat dalam kasus itu. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement