Rabu 24 Oct 2018 04:50 WIB

Atiqah Hasiholan Diperiksa Lebih Dari Empat Jam

Atiqah dan saudaranya Fathom tidak memberikan pernyataan apapun usai diperiksa.

Atiqah Hasiholan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya Selasa (23/10)
Foto: Rahma Sulistya/Republika
Atiqah Hasiholan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya Selasa (23/10)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa dua putri tersangka kasus ujaran kebohongan Ratna Sarumpaet yakni Atiqah Hasiholan dan Fathom Saulina. Keduanya diperiksa lebih dari empat jam terkait foto viral ibunya yang terlihat lebam.

Baik Atiqah maupun Fathom meninggalkan Ditkrimum Polda Metro Jaya di Jakarta, Rabu, sekitar pukul 01.30 WIB. Keduanya tidak memberikan pernyataan apapun terkait pemeriksaan dan langsung menuju mobil.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan pihaknya akan menanyakan pada Atiqah dan Fathom perihal foto ibunya yang beredar melalui media sosial. Apakah benar itu foto ibunya.

Argo mengatakan kedua putri mantan anggota tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno itu menjalani pemeriksaan sejak pukul 21.00 WIB. Atiqah dan Fafhom memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya dengan didampingi pengacara Insank Nasruddin.

Sebelumnya, anggota Polda Metro Jaya menangkap Ratna Sarumpaet di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang Banten pada Kamis (4/10) malam. Pihak Kepolisian juga telah memperpanjang masa penahanan Ratna yang berstatus tersangka kasus penyebaran kabar bohong menjadi 40 hari. Perpanjangan masa penahanan dilakukan mengingat pemeriksaan belum rampung.

Polisi menjerat tersangka Ratna dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang peraturan hukum pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Sejauh ini, penyidik telah memeriksa Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dan Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Nanik S Deyang. Polisi juga telah memeriksa mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, dan dokter bedah plastik Siddik.

Baca juga, Atiqah Hasiholan Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement