Selasa 23 Oct 2018 21:20 WIB

Polda-BPN Jatim Kerja Sama Berantas Mafia Tanah

Banyak kasus mafia tanah di Jatim yang penyelesaiannya cukup rumit.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
Sengketa Tanah
Foto: antara
Sengketa Tanah

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepolisian Daerah Jawa Timur menggandeng Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur dalam upaya memberantas mafia tanah di wilayah tersebut. Kerja sama yang dijalin keduanya diwujudkan melalui penandatanganan sebuah nota kesepahaman (MoU) yang digelar di Hotel Wyndham Surabaya, Selasa (23/10).

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan meyakini, adanya kerja sama ini membuat Polda Jatim lebih mudah dalam menyelesaikan penanganan kasus tanah di wilayahnya. Apalagi, Luki tidak memungkiri banyaknya ditemui kasus mafia tanah di Jatim, yang penyelesaiannya cukup rumit.

"Di Jatim kasus tanah cukup rumit dan banyak, mafia tanah juga banyak. Dengan adanya kerja sama dengan BPN ini ke depan jajaran Polres bisa menyelesaikan masalah-masalah tanah yang ada di Jatim," kata Luki seusai penandatanganan kerja sama.

Luki mengungkapkan, kasus yang paling banyak ditemui di Jatim adalah dobel sertifikat. Luki pun menegaskan, penanganan masalah tanah menjadi prioritas bagi Polda Jatim karena menjadi perhatian dan program dari Presiden Joko Widodo.

"Ini masih di pilah-pilah antara BPN dengan penyidik Polda Jatim. Nanti kami melakukan evaluasi. Insya Allah dengan MoU ini kita lebih mudah lagi untuk penyelesaian kasus ke depan," ujar Luki.

Kepala Kanwil BPN Jatim Herry Santoso menyatakan, setelah penandatanganan ini BPN dan Polda Jatim akan bekerja sama menindak siapa saja yang selama ini mempermainkan kasus tanah di Jatim. Penindakan tersebut, lanjut Herry, tentunya akan dilakukan berdasarkan klasifikasi.

"Kita akan klasifikasikan bersama Polda, mana yang masuk klasifikasi mafia, artinya bukan pemiliknya tidak menguasai fisik tapi menganggap itu tanahnya, menggunakan peran orang lain dan data yang tidak valid. Kami dan Polda menindaklanjuti setelah ada petunjuk teknis," ujar Herry.

Herry mengaku, kasus tanah di Jatim didominasi kasus yang mengatasnamakan perusahaan, individu atau tidak memiliki berkas asli tapi mengaku-ngaku. Herry pun mengaku sudah ada target yang akan ditindaklanjuti setelah dilakukannya pendatanganan kerja sama tersebut.

"Ada beberapa target yang akan ditindaklanjuti Kanwil BPN Jatim dengan Polda Jatim salah satunya mengidentifikasi aset-aset yang dimiliki Polri. Dengan kerja sama ini kami optimistis penanganannya jauh lebih baik," kata Herry.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement