Rabu 24 Oct 2018 01:16 WIB

Golkar Ganti Dana Kampanye Caleg Jika Raup 50 Ribu Suara

Penggantian dana kampanye sebagai strategi Golkar mencapai target kursi di DPR.

Airlangga Hartarto
Foto: Republika/Wihdan
Airlangga Hartarto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartanto menyatakan Partai Golkar akan mengganti dana kampanye calon anggota legislatif DPR RI dan DPRD dengan syarat mampu mencapai target perolehan suara yang ditentukan. "Syaratnya para caleg harus bisa mencapai target angka yang kita tentukan," kata Airlangga, di Jakarta, Selasa (23/10).

Menurut dia, caleg DPR RI harus bisa memeroleh sedikitnya 50 ribu suara, sementara caleg DPRD Provinsi sebanyak 30 ribu suara dan 10 ribu suara untuk tingkat DPRD kabupaten/kota. Dia tidak menyebutkan berapa persentase penggantian dana kampanye yang akan diberikan bagi para caleg.

Namun, ia menekankan penggantian dana kampanye itu sebagai strategi Golkar untuk bisa mencapai target 110 kursi DPR RI atau setara 18 persen suara nasional, dan meningkatkan perolehan kursi DPRD pada Pileg 2019. Selain itu, DPP Golkar juga akan menggalakkan kampanye di media, baik elektronik maupun cetak. Lebih jauh dia menegaskan, Partai Golkar juga memiliki fokus pada pemenangan capres-cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement