Rabu 24 Oct 2018 00:18 WIB

Hasil Uji Tembak: Peluru Nyasar Tembus Kaca dan Tripleks

Insiden peluru nyasar terjadi pada Senin (15/10), di dua ruang kerja anggota DPR.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andri Saubani
Petugas memperlihatkan senjata api beserta peluru yang akan digunakan pada uji balistik senjata api Glock 17 di lapangan tembak Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Selasa (23/10).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Petugas memperlihatkan senjata api beserta peluru yang akan digunakan pada uji balistik senjata api Glock 17 di lapangan tembak Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Selasa (23/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi melakukan uji tembak pada peluru kaliber 9x19 milimeter dan Senjata Api Glock 17 terkait kasus peluru nyasar di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) beberapa waktu lalu. Uji tembak dilaksanakan di Mako Brimob Kelapa Dua, Selasa (23/10).

Pengujian itu dilakukan oleh seorang penembak jitu polisi dan atlet menembak pada Asian Games, Ajun Inspektur Polisi Satu Anang Yulianto. Senjata dan peluru itu serupa dengan yang digunakan anggota Perbakin dalam berlatih dan pelurunya tersasar ke gedung DPR.

Jarak tembak pun diatur sama dengan jarak lapangan tembak Perbakin dengan ruang anggota DPR lokasi peluru nyasar, yaitu 300 meter. Sasaran tembaknya adalah sebilah kaca setebal 6 milimeter dan disusun tiga papan tripleks masing-masing setebal 18 milimeter di belakangnya.

Ketiga papan tripleks ditempatkan selapis di belakang kaca, masing-masing berjarak satu meter. Penembak menembakkan peluru yang mengenai sasaran dan menembus kaca, mengenai papan tripleks ketiga atau paling belakang.

"Peluru ini masuk di kaca, kemudian tembus di triplek tiga lapis 18 milimeter, ini kemudian masuk tembus triplek tiga rangkap 18 mili bisa tembus masuk ke sana," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan uji tembak tersebut.

"Jarak 300 meter masuk tembus kaca, lalu jarak satu meter ada triplek tiga lapis 18 milimeter bisa tembus peluru ini," ujar Argo menambahkan.

Kepala Subdirektorat Senjata Api Puslabfor Mabes Polri, Kompol Arief Sumirat menjelaskan, untuk jarak peluru kaliber 9x19 milimeter menurut referensi memang mampu menempuh jarak hingga 2000 meter. Hal tersebut dibuktikan dengan uji coba dengan jarak 300 meter dan kaca enam milimeter.

"Kacanya tidak pecah namun bolong berarti masih ada kekuatan menekan sasaran dan juga di triplek tiga lapis tetap tembus berarti dia masih ada kekuatan untuk mendorong, berarti kalau teori mengatakan sampai 2000 meter itu bisa terjadi," kata Arief menjelaskan.

Arief mengatakan, sebenarnya menggunakan peluru 9x19 apa pun senjatanya bisa mencapai jarak hingga 2000 milimeter. Kebetulan, tersangka menggunakan senjata Glock 17.

Seperti diketahui, tersangka menembakkan senjata dengan modus otomatis. Menurut Arief, penggunaan modus otomatis iti tidak terlalu memengaruhi jarak atau dampak yang ditimbulkan suatu peluru. Modus otomatis hanya membuat peluru yang keluar dalam jumlah banyak lebih cepat. Arief pun menuturkan peluru 9x19 milimeter iyu cukup mematikan.

Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Al Habsy menuturkan, uji tembak ini sudah membuktikan bahwa insiden peluru nyasar tersebut murni salah sasaran. "Saya kira ini sudah membuktikan bahwa yang mengatakan bisa sasaran lain itu menjadi tidak benar dan artinya merupakan kesalahan dalam latihan di lapangan," ujar dia.

Kasus ini bermula saat, sejumlah proyektil peluru ditemukan di beberapa ruang di Gedung DPR. Kepolisian menyimpulkan, peluru tersebut berasal dari dua PNS Kementerian Perhubungan, yakni IAW dam RMY yang berlatih tembak di Lapangan Tembak Senayan, pada Senin (15/10). Keduanya ditetapkan tersangka.

Dari kedua tersangka, polisi menyita dua buah pucuk senjata api jenis Glock 17 dan Akai Custom dengan kaliber 40. Selain dua pucuk senjata, polisi juga menyita tiga buah magazine serta tiga kotak peluru ukuran 9x19. Kemudian, dua buah magazine dan satu kotak peluru ukuran 40.

Hasil penyelidikan dan penyisiran kepolisian, sejak Senin (15/10) hingga Kamis (18/10), ternyata ada enam peluru yang diduga tertembak ke enam ruangan di Gedung DPR.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement