REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA - Komisi Yudisial (KY) mendukung acara Temu Inklusi 2018 bertajuk Menuju Indonesia Inklusif 2030 melalui Inovasi Kolaboratif yang digelar oleh Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB). Hal ini sebagai wujud dukungan kemudahan akses hukum bagi difabel.
Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi KY Farid Wajdi mengatakan, kehadiran KY dalam Temu Inklusi 2018 ini merupakan representasi dari masyarakat pencari keadilan, terutama masyarakat difabel yang berhadapan dengan hukum. Kaum difabel penting untuk mendapatkan akses yang spesial baik dari sisi kebijakan, maupun penegakan hukum.
"Difabel memiliki kebutuhan yang khusus. Untuk itu, penting bagi mereka mendapatkan akses yang spesial, baik dari sisi pengambilan kebijakan, maupun fasilitas dalam proses penegakan hukum bagi mereka yang berhadapan dengan hukum," tegas Farid, Selasa (23/10) di Lapangan Balai Desa Kecamatan Playen, Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Sebagai rangkaian acara tersebut di antaranya, penandatanganan MoU antara KY dan SIGAB, seminar Temu Inklusi 2018, launching buku, workshop, pentas seni dan budaya, pameran, dan ragam perlombaan.
KY turut ambil dengan membuka stand dalam pameran bertema Bantu Wujudkan Akses Keadilan Hukum. KY menjadi satu-satunya lembaga negara yang berpartisipasi dalam acara tersebut.
Hal ini diharapkan dapat menumbuhkan sinergi positif dan kolaborasi yang berkesinambungan antara KY dengan masyarakat, serta difabel untuk membantu mewujudkan peradilan bersih. Sebagai lembaga negara, lanjut Farid, KY berkomitmen untuk mendorong setiap orang agar lebih mempunyai keberpihakan pada upaya memfasilitasi hak kaum difabel.
"KY hadir dan berkontribusi dalam isu apapun yang memiliki dimensi publik terkait akses peradilan dan keadilan, tak terkecuali isu hak rekan-rekan difabel. Diharapkan melalui pameran ini merupakan salah satu wujud dari kontribusi tersebut," tegas Farid.