Selasa 23 Oct 2018 14:48 WIB

Pemberdayaan dan Pendampingan Santri di DIY Ditingkatkan

Pemberdayaan yang diberikan juga meliputi keterampilan hidup.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Yusuf Assidiq
Peringatan Hari Santri Nasional di Lapangan Panahan, Yogyakarta.
Foto: Silvy Dian Setiawan.
Peringatan Hari Santri Nasional di Lapangan Panahan, Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Upaya pemberdayaan dan pemdampingan terhadap santri di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus ditingkatkan. Kepala Kanwil Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Muhammad Lutfi Hamid, mengungkapkan hal tersebut dilakukan guna menyiapkan santri untuk dapat berkontribusi kepada masyarakat.

"Kalau soal pendampingan dan pemberdayaan santri sudah kita lakukan sejak awal. Dari mulai melakukan supporting untuk Kartu Indonesia Pintar untuk para santri yang membutuhkan," kata Lutfi, usai menghadiri menghadiri upacara dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional (HSN) di Lapangan Panahan, Yogyakarta. 

Ia menuturkan, pemberdayaan yang diberikan juga meliputi keterampilan hidup atau life skill. Hal tersebut di antaranya dengan memberikan pelajaran enterpreneur kepada santri di DIY. "Bagi santri yang tidak menempuh pendidikan formal, kita menyiapkan pelajaran paket A,B dan C. Begitu juga pelajaran enterpreneur yang diberikan kepada mereka," kata lutfi.

Dalam memperingati HSN kali ini, ada 5.000 santri se-DIY yang dilibatkan. Tema yang diusung pun yaitu 'Bersama Santri Damailah Negeri'. Penyelenggaraannya pun digelar di Lapangan Panahan, Yogyakarta.

Pada rangkaian acara, digelar paduan suara yang tidak hanya melibatkan santri saja. Namun, peserta non-Islam juga diikutsertakan. Bahkan, juga digelar atraksi Barongsai. Hal tersebut, kata Lutfi, merupakan wujud dari persatuan dan kesatuan yang ada di Indonesia.

"Sejak awal santri itu tidak pernah terjebak pada aspek-aspek yang bersifat variabelistik, tetapi pada substansi. Barongsai itu kan budaya, sehingga budaya apapun di negara ini harus dihargai. Yang pasti tidak melanggar secara substansi syariat agama," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement