Selasa 23 Oct 2018 14:38 WIB

Rizal Ramli Laporkan Dugaan Korupsi Impor Pangan ke KPK

Rizal menuding oknum pejabatnya kecanduan impor.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Muhammad Hafil
Mantan Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli (kedua kiri) menunjukan surat pengaduan kepada wartawan usai melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi terkait impor pangan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/10/2018).
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Mantan Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli (kedua kiri) menunjukan surat pengaduan kepada wartawan usai melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi terkait impor pangan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/10/2018).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (23/10). Tujuannya datang adalah meminta KPK untuk mengusut adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam impor pangan, ia menduga, adanya oknum pejabat bermain dalam impor ini.

"Oknum pejabatnya kecanduan impor. Istilahnya impor addictive. Doyan banget. Kenapa? Karena tiap kali impor ada rentenya. Ada keuntungan yang besar, yang dinikmati importir dan oknum pejabat," ujar Rizal Ramli usai menyerahkan data laporannya ini ke KPK, Selasa (23/10).

Menurutnya, kasus-kasus impor diperlukan bila memang negara mengalami kelangkaan. Namun dalam beberapa kasus terakhir  kelangkaan yang terjadi adalah kelangkaan yang dibuat.

"Adanya rekayasa kelangkaan. Sehingga ada alasan untuk impor lebih banyak lagi merugikan petani, merugikan konsumen," ucapnya

Datang bersama Rizal Ramli, pengacara Effendi Sinaga mengatakan laporan ini menjadi kabar baik buat para petani tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi impor pangan. 

"Termasuk beras, garam segala macam. Nah hasilnya ini semua tentu akan dinikmati petani dan petambak garam. Misalnya, harga beras akan naik, harga garam akan naik. Sehingga satu-satunya cara kami mohon pada KPK untuk usut dugaan pelanggaran, dugaan korupsi impor pangan ini," tutur Effendi.

Effendi menambahkan dalam laporannya turut dilampirkan dokumen dan bukti berupa audit BPK. Namun ihwal kerugian negara, Effendi mengatakan biar pihak KPK yang nanti akan mengusutnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement