REPUBLIKA.CO.ID, GARUT — Polres Garut mengamankan tiga orang pelaku pembakaran bendera tauhid saat perayaan Hari Santri Nasional di Kecamatan Limbangan, Senin (22/10). Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan, saat ini jajarannya masih mencari satu orang yang diduga pembawa bendera tersebut.
"Kami akan coba untuk proses sesuai ketentuan hukum. Untuk yang membawa bendera ada satu orang yang sedang dicoba untuk dimintai keterangan. Secepat mungkin akan disampaikan kalau sudah diamankan," kata Budi, Senin (22/10).
Ia menekankan Polres Garut akan mulai melakukan langkah penyelidikan. Saat ini, sifat tindakan baru sebatas klarifikasi sejauh mana peristiwa itu terjadi. Ketiga orang yang diamankan pun masih berstatus saksi.
"Hal ini akan didalami lagi. Pembakaran di lapangan itu sifatnya bisa saja spontanitas. Harus diketahui motifnya agar jelas," ujarnya.
Dandim 0611/Garut, Letkol Inf Asyraf Azis, menuturkan potensi konflik sosial dalam insiden itu pasti ada. Ia mengimbau ormas untuk tenang dan percayakan kepada penegak hukum dalam menangani kasus pembakaran bendera.
"Dalam kondisi ini saya sudah tugaskan jajaran saya agar menahan diri. Kita tumbuhkan kembali jiwa nasionalisme, cinta tanah air, tinggalkan adu domba dan perpecahan," kata Asyraf.