REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah melaksanakan Survei Indeks Kualitas Program Siaran Televisi Periode II (April-Juni) 2018. Hasil survei periode kedua tahun 2018, menunjukkan secara umum kualitas program siaran di televisi hanya 2,87.
Nilai ini masih dibawah standar yang ditetapkan KPI yakni 3,00. Meskipun demikian ada kenaikan sebesar 0,3 dari 2,84, nilai rata-rata hasil survei indeks kualitas program TV di periode I tahun 2018.
Dari hasil survei periode dua ini, empat program siaran yakni Wisata Budaya, Talkshow, Religi dan Berita nilainya di atas standar yang ditetapkan KPI yakni 3,00. Program Wisata Budaya memperoleh nilai 3,33, Program Talkshow 3,22, Program Religi 3,15, dan Program Berita 3,04. Program berita mengalami kenaikan sebesar 0,6 dari 2,98 nilai survey periode 1.
Adapun empat program siaran yakni Anak, Sinetron, Veriety Show, dan Infotainment nilainya di bawah 3. Program siaran anak yang pada periode pertama mendapat nilai di atas 3,09, pada periode kedua ini harus turun ke angka 2,95. Sementara program infotainment, sinetron dan variety show, hanya mampu mencatatkan nilai dikisaran 2,25-2,68.
Ketua KPI Pusat Yuliandre Darwis mengatakan, meskipun program berita mengalami kenaikan, ada beberapa catatan kritis untuk program ini seperti soal jarangnya ditemukan berita positif yang membangun optimisme. Menurutnya, perlu ada penambahan proporsi berita positif, seperti prestasi kepala daerah dan inovasi pelayanan publik yang belum diinformasikan secara berimbang.
"Kami juga memberi catatan untuk televisi yang tidak memiliki kotak penerjemah untuk para penyandang disabilitas meskipun disebagian televisi sudah ada khusus segmen berita dan beberapa program. Selain itu, catatan lainnya adalah informas berita yang disampaikan masih cenderung Jakarta sentris dan Jawa sentris," kata Andre, dalam sambutan Ekspose Hasil Survei Indeks Kualitas Program Siaran Televisi Periode 2 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (22/10) dikutip dari laman resmi KPI.
Selain menyampaikan hasil survei indeks periode kedua, KPI akan melakukan kerjasama dengan Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I). Hal ini dilakukan untuk mendorong peningkatan kualitas program siaran televisi sekaligus mendorong pengiklan menempatkan iklannya pada tayangan berkualitas berdasarkan hasil survei indeks kualitas program siaran TV yang dilakukan KPI.