REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengungkapkan bahwa ia menyesalkan adanya aksi pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid yang dilakukan oleh sejumlah oknum ormas. Sebelumnya, di media sosial beredar video yang memperlihatkan oknum ormas di Garut, Jawa Barat, membakar bendera tauhid.
"Saya menyesalkan adanya pembakaran bendera yang tertera kalimat tauhid di atasnya di Kabupaten Garut tadi pagi. Mungkin tidak dimaksudkan kepada kalimat tauhidnya,tapi dimaksudkan untuk membakar simbol organisasi yang sudah dilarang pemerintah. Namun tindakan tersebut sudah pasti memberikan multitafsir. Lain kali serahkan saja kepada aparat keamanan," tulis gubernur yang kerap disapa Kang Emil ini melalui akun Instagramnya, Senin (22/10).
Dalam hal ini, ia mengajak masyarakat utuk menyampaikan pesan dengan adab dan cara yang baik. Karena menurutnya, keberadaban sebuah bangsa dilihat dari cara masyarakatnya menyampaikan pesan dan menyelesaikan perbedaan. Di samping itu, Emil juga menekankan agar oknum yang bersangkutan segera menyampaikan permohonan maaf.
"Bangsa kita harus naik kelas menjadi bangsa yang lebih mulia dan lebih beradab," tulisnya.
Baca Juga: GP Ansor Benarkan Ada Pembakaran Bendera Diduga Milik HTI
Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas membenarkan adanya video anggota Banser NU Garut yang membakar diduga bendera miliki ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Bendera itu bertuliskan kalimat tauhid.
“Benar (video itu),” kata dia kepada Republika.co.id, Senin (22/10).
Pria yang akrab disapa Gus Tutut itu menjelaskan, berdasarkan informasi di lapangan, anggota Banser NU Garut membakar bendera itu karena mendefinisikannya sebagai bendera ormas yang sudah dibubarkan pemerintah, yakni HTI. Ia mengamini tak ada kalimat yang menyatakan bendera itu milik HTI.
Akan tetapi, ia mengatakan, HTI menggunakan bendera itu sebelum dibubarkan. “Kalau kemudian orang disalahkan, berarti HTI selama ini membodohi masyarakat dong,” ujar dia.
Gus Tutut mengatakan, memang tidak ada untungnya membakar bendera ormas yang dilarang pemerintah. Ia mengaku sebenarnya dari awal sudah melarang kader membakar bendera HTI.
Bahkan, larangan itu disuarakan sebelum ormas itu dibubarkan pemerintah. “Jika menemukan, foto, lipat, lalu serahkan kepada aparat kepolisian,” kata dia.
Terkait insiden Garut, Gus Tutut berencana memberi teguran pada kader tersebut. Namun, dia berencana mendengar penjelasan lebih lanjut dari kader tersebut ihwal tindakannya membakar bendera diduga milik HTI.
“Ketidaktaatan pada protap yang sudah diinstruksikan, tentu layak ditegur. Kita akan panggil dulu mereka dan dengarkan keterangannya langsung,” tutur dia.