REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polda Metro Jaya kembali merilis uji balistik peluru terakhir yang ditemukan menembus lantai 6 Gedung DPR/MPR RI di ruangan 617 yakni ruangan anggota Komisi I Fraksi PDIP, Effendi Simbolon. Hasil uji balistik tersebut, menurut kepolisian, membuktikan bahwa peluru ini identik dengan empat peluru lainnya (digunakan para tersangka).
Kepala Bidang Balistik dan Metalurgi Forensik Puslabfor Polri Komisaris Besar Polisi Ulung Kanjaya, menjelaskan secara terperinci bagaimana pihaknya menguji peluru yang menyasar ke dalam ruangan para anggota dewan tersebut. Salah satunya dengan uji comparison microcope, yakni menembak ulang di shooting box (tempat khusus uji laboratorium dengan diduga senjata serupa).
“Setiap anak peluru keluar dari laras akan membentuk garis yang tidak sama. Dibanding yang di TKP sama yang kita tembakan ulang. Itu yang kita bandingkan, antara barbuk (barang bukti) dengan hasil tembakan menggunakan comparison microscope beda,” papar Ulung, Senin (22/10).
Peluru yang keluar dari laras, kata Ulung, akan membentuk garis-garis, di mana ada dataran, dan ada galangan. Setiap senjata akan membentuk garis tersebut, pada intinya setiap anak peluru yang keluar dari laras, akan membentuk garis-garis yang sama.
Hasil dari yang didapatkan kepolisian di tempat kejadian perkara (TKP), akan dibandingkan dengan laras yang ditembak ulang dengan menggunakan senjata yang dicurigai tersebut yakni jenis Glock 17. Kemudian setelah itu, kebetulan proyektil yang didapat dari lantai 13, 16, 10, 9, dan 6, dalam keadaan utuh.
“Artinya garis-garis yang masih ada di sini diperbandingkan, dan dia segaris. Nanti dibuat berita acara lebih jelas lagi. Kalau ini untuk gambarannya saja, identik antara dua barbuk,” jelas Ulung.
[video] Pelindung Kaca Gedung DPR Perlu Dipertimbangkan
Baca juga
- Kejanggalan-Kejanggalan Teori Peluru Nyasar ke Gedung DPR
- Anies: Kemungkinan Besar Lapangan Tembak Senayan Direlokasi
- Dua Tersangka Kasus Peluru Nyasar Bukan Anggota Perbakin
Tawaran switch otomatic
Dalam kasus peluru nyasar ke Gedung DPR, Polda Metro Jaya telah memeriksa 10 saksi. Ada tambahan satu saksi, inisial Y yang ditemukan saat proses rekonstruksi di TKP pekan lalu.
“Nanti hasilnya akan kita sampaikan,” ujar Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana, Senin (22/10).
Sapta melanjutkan, pendamping penembak yakni, Hadi Sugiardjo saat ini masih berstatus saksi. Meski, Hadi diketahui menawarkan alat untuk menawarkan alat switch otomatic kepada tersangka.
“Sementara begitu (menemukan switch otomatic secara tidak sengaja), makanya kita kan butuh saksi lain. Kemarin kita dapat saksi-saksi lagi dan keterangan dari H itu,” ujar Sapta.
Hadi kepada penyidik, mengaku menemukan switch otomatic itu tergelatak di salah satu sudut Lapangan Tembak Senayan, Jakarta Pusat, dan sempat mengumumkan ke sekitar pengunjung lapangan namun tidak ada yang mengakui. Karena tidak ada yang mengaku, akhirnya switch otomatic itu disimpan oleh Hadi.
“(Yang dilakukan Hadi) itu melanggar karena memang untuk olahraga tidak diperkenankan memakai (senjata) automatic. Makanya kita perlu saksi tambahan untuk memperkuat itu,” papar Sapta.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya beserta jajaran Polres Metro Jakarta Pusat, melakukan rekonstruksi pada Jumat (19/10). Rekonstruksi dilakukan di TKP yakni Lapangan Tembak Senayan, Jakarta Pusat.
Tersangka Imam Aziz Wijayanto (IAW) memperagakan 25 adegan, dan didapati fakta ia menggunakan switch otomatic pada saat latihan menembak. Sebelum menembak, tersangka IAW ditawarkan untuk menggunakan switch otomatic, di mana dalam satu tembakan bisa langsung mengeluarkan banyak peluru.
Namun, tersangka IAW karena masih belajar, ia belum terbiasa dan kaget, sehingga tembakan dilepas ke atas lalu malah nyasar ke Gedung DPR/MPR RI. Switch otomatic ini rupanya ditawarkan oleh pendampingnya, dan ini dengan jelas melanggar aturan Perbakin.
Sebelumnya, peristiwa peluru nyasar terjadi pada Senin (15/10) di Gedung DPR RI pukul 14.30 WIB. Tembakan tersebut kemudian bersarang di lantai 13 di ruang 1313 yang ditempati anggota Komisi III Fraksi Partai Golkar Bambang Heri Purnama dan di lantai 16 di ruang 1601 milik anggota Komisi III DPR Partai Gerindra Wenny Warouw.
Pada Rabu (17/10), bekas dugaan penembakan peluru salah sasaran kembali ditemukan pada dua lokasi, yaitu di ruangan anggota Fraksi Partai Demokrat Vivi Sumantri Jayabaya yang berada di lantai 10 ruangan 1008 dan anggota Fraksi PAN Totok Daryanto di lantai 20 ruangan 2003, dan Komisi VIII Fraksi Partai Demokrat Khatibul Umam Wiranu lantai 9 ruangan 915.
Kemudian pada Kamis (18/10), ditemukan kembali satu lubang bekas tembakan dan satu proyektil di ruangan anggota Komisi I dari Fraksi PDIP Effendi Simbolon, lantai 6 ruangan 617. Sehingga total sudah ada enam lubang tembakan ditemukan dan lima proyektil ditemukan, karena satu proyektil belum ditemukan karena diduga tidak berhasil menembus ruangan di lantai 20.
Polisi telah menetapkan dua orang menjadi tersangka dalam kasus ini. Kedua tersangka itu adalah pegawai negeri sipil (PNS) di sebuah kementerian.
“Tersangka berinisial IAW (32) dan RMY (34),” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/10). Dua tersangka ini juga diduga menjadi pelaku pelurus nyasar yang terjadi pada hari Rabu.
Data dan Fakta Peluru Nyasar ke Gedung DPR