Senin 22 Oct 2018 17:00 WIB

Sandi Diminta Beri Solusi Jika tak Setuju Dana Kelurahan

Sandi menilai 'ada udang di balik batu' terkait dana kelurahan.

Rep: Umar Mukhtar/Ali Mansur/ Red: Muhammad Hafil
Calon Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto menyampaikan pidato politik saat Deklarasi Emak-Emak dan Relawan Bali untuk mendukung calon Presiden/Wakil Presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Denpasar, Jumat (19/10).
Foto:

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sementara, Direktur Pencapresan DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Suhud Aliyudin kembali mengkritisi program dana kelurahan, yang akan dilaksanakan oleh pemerintah tahun 2019 mendatang. Suhud menilai butuh kajian mendalam terhadap program tersebut.

"Perlu ada kajian yang mendalam terhadap dana kelurahan, tidak bisa begitu saja langsung diterapkan. Dana desa saja butuh kajian panjang sebelum diluncurkan. Sampai sekarang masih banyak masalah, terutama dari sisi serapan dan pengawasannya," ujar Suhud saat dihubungi melalui pesan singkat, Senin (22/10).

Selain itu, kata Suhud. diperlukan payung hukum yang jelas sebelum diterapkan. Mengingat akan banyak terjadi penyalahgunaan jika tidak ada aturan yang mengikat. Sambung Suhud, dana desa saja perlu undang-undang untuk menerapkannya.

"Dana Kelurahan akan dicantolkan kemana, Apakah dari postur DAU yang ada mampu mengakomodasi kebutuhan dari dana kelurahan," katanya.

Lanjut Suhud, dana kelurahan lebih kepada di kota, karena di kabupaten itu dana desa. Oleh sebab itu perlu perencanaan matang, tidak sekedar memanfaatkan momentum politik semata.

Pemerintah bakal memberikan dana kelurahan mulai tahun 2019 mendatang. Menurut Joko Widodo program dibuat karena banyak keluhan masyarakat terkait dana untuk kelurahan. "Mulai tahun depan, terutama untuk kota, akan ada yang anggaran kelurahan. Banyak keluhan, Pak ada dana desa, kok enggak ada dana untuk kota. Ya sudah tahun depan dapat," kata Presiden Joko Widodo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement