Senin 22 Oct 2018 13:57 WIB

Sri Mulyani Jelaskan Perbedaan Dana Desa dan Dana Kelurahan

Fadli Zon mempertanyakan mengapa dana kelurahan tidak dari dulu.

Rep: Ahmad Fikri Noor/Febrianto Adi Saputro/ Red: Muhammad Hafil
Menteri Keuangan Sri Mulyani mendengarkan paparan tentang APBN KiTA edisi Oktober di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Rabu (17/10/2018).
Foto: Antara/Muhammad Adimadja
Menteri Keuangan Sri Mulyani mendengarkan paparan tentang APBN KiTA edisi Oktober di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Rabu (17/10/2018).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, alokasi dana kelurahan dalam RAPBN 2019 berbeda dengan alokasi dana desa. Sri mengatakan, formulasi alokasi dana desa mengacu pada jumlah penduduk, tingkat kemiskinan, dan ketertinggalan suatu daerah.

"Jadi tidak melakukan formulasi seperti dana desa. Karena (kelurahan) merupakan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) jadi nanti Mendagri (Menteri Dalam Negeri) dan kami akan membuat keputusan terkait formula pembagiannya," kata Sri di kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jakarta pada Senin (22/10).

Sri menjelaskan, wacana alokasi dana kelurahan berawal dari masukan pemerintah daerah dan DPR kepada pemerintah. Seiring dengan peningkatan pemanfaatan dana desa, muncul keluhan terkait penyalurannya yang kini sudah masuk tahun keempat.

"Ada satu kabupaten yang memiliki kelurahan dan desa. Desa dapat (dana), tapi kelurahan tidak dapat," kata Sri.

Dia mengatakan, hal itu kemudian berpotensi menimbulkan kecemburuan di antara pemerintah di level kelurahan dan desa. Oleh karena itu, pemerintah memutuskan untuk mengalokasikan dana kelurahan guna mengurangi potensi ketegangan tersebut.

"Sehingga perlu kita menjaga suatu tensi itu dari sisi harmoni antara pemerintah-pemerintah di daerah," kata Sri.

Baca juga:'Gaya Jokowi-Kiai Ma'ruf Ibarat Bung Karno Gandeng NU'

Baca juga: Tanggapi Kritik Sandi, KIK: Dana Kelurahan untuk Pemerataan

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement