REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Polda Papua menyebut adanya aksi pengancaman oleh kelompok Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) terhadap para guru dan tenaga kesehatan di Distrik Mapenduma bertempat di Distrik Keneyam, Kabupaten Nduga, Sabtu (20/10)
Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Ahmad Mustafa Kamal menuturkan, dari keterangan salah satu guru SD YPGRI 1 Mapenduma bernama MN, 15 orang guru lainnya dan tenaga kesehatan di Distrik Mapenduma telah diancam dan ditahan untuk tidak melakukan aktivitas. Pengancaman itu diduga dilakukan oleh kelompok KKB Egianus Kogeya yang juga mengaku sebagai adik dari Kelly Kwalik.
"KKB tersebut telah menolak dan menahan aktivitas guru dan tenaga kesehatan sejak 03 Oktober sampai 17 Oktober 2018," kata Kamal dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/10).
Kamal menuturkan, selama masa penahanan tersebut, para guru dan tenaga kesehatan menginap dan mendapatkan jaminan keamanan dari Puskesmas Distrik Mapenduma. Kemudian pada Kamis 18 Oktober 2018 pesawat carteran datang menjemput para guru dan tenaga kesehatan untuk pergi menuju Wamena.
"Polisi menerima laporan, melakukan pendekatan terhadap para guru dan tenaga kesehatan serta keluarga guna dimintai keterangan," kata Kamal.
Kepolisian juga menerbangkan seorang korban kekerasasan fisik dan asusila ke Jayapura dan saat ini dirawat di RS Bhayangkara Jayapura dan satu orang dirawat di RS Wamena.
Kemudian, polisi segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait, meningkatkan keamanan dan kewaspadaan guna mengantisipasi adanya ganguan keamananan yang dapat terjadi sehingga aktifitas masyarakat di Kabupaten Nduga khususnya di Mapenduma berjalan seperti biasanya.
Sekertaris Dinas Pendidikan Nduga Fredik Samuel Bapundu, membenarkan adanya aksi pengancaman dan penolakan terhadap para guru dan tenaga kesehatan tersebut. Menurut dia, KKB mencurigai para guru dan tenaga kesehatan tersebut sebagai Aparat Keamanan yang menyamar dalam rangka mencari informasi pergerakan kelompok KKB.
"Para guru dan tenaga kesehatan tersebut saat ini sudah berada di Wamena dan berkumpul dengan keluarga masing-masing," ujar dia.
Fredik pada awalnya tidak mengetahui laporan penolakan tersebut. Namun, setelah mendapatkan laporan awal, dirinya langsung mencari tahu kebenaran laporan tersebut. Secara administratif, Distrik Mapenduma memiliki dua unit sekolah, yaitu SD YPGRI 1 Mapenduma dan SMPN 1 Mapenduma dan 1 unit Puskesmas.
Untuk mencapai wilayah Distrik Mapenduma, terdapat dua jalur yaitu jalur udara dengan menggunakan pesawat jenis Caravan rute Wamena - Mapenduma dan jalur darat dengan rute Wamena - Yal menggunakan mobil selama 8 jam, kemudian dilanjutkan Yal - Mapenduma dengan berjalan kaki selama 2 jam. Sementara untuk keberadaan sinyal komunikasi di Distrik Mapenduma dapat dikatakan nihil karena tidak adanya tower komunikasi yang berdiri.