REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah akan mengalokasikan anggaran untuk program dana kelurahan mulai tahun depan. Jokowi mengeluarkan kebijakan ini setelah mendengar keluhan dari masyarakat terkait kebutuhan dana untuk kelurahan.
“Banyak keluhan, Pak ada dana desa, kok enggak ada dana untuk kota. Ya sudah tahun depan dapat," ujar Jokowi saat menghadiri Temu Karya Nasional Gelar Teknologi Tepat Guna (TTG) XX dan Pekan Inovasi Perkembangan Desa/Kelurahan (PINDesKel) Tahun 2018 di Bali, Jumat (19/10).
Pernyataan Jokowi, yang mencalonkan kembali pada Pilpres 2019, langsung mendapat sorotan kritis dari kubu lawan politiknya. Kali ini, Jokowi dianggap melakukan pencitraan di tahun politik dengan mengeluarkan kebijakan dana kelurahan.
Apalagi, dana tersebut akan cair pada 2019 mendatang. Kritikan tersebut dilontarkan oleh Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Suhud Alynudin.
Suhud mencurigai dana tersebut memiliki kepentingan untuk Joko Widodo di Pilpres 2019 nanti. Menurut Suhud, kebijakan yang dibuat untuk kepentingan pilpres cenderung tanpa kajian matang.
"Saya pikir terkesannya seperti itu," ujar Suhud saat dihubungi melalui pesan singkat, Ahad (21/10).
Suhud Aliyudin. (ANTARA FOTO)
Suhud berpendapat daripada membuat kebijakan dana kelurahan, yang terkesan untuk pencitraan, lebih baik Jokowi memperbaiki kondisi ekonomi saat ini. Sebab, ia mengatakan, pada kampanye periode sebelumnya, Jokowi berjanji menjaga stabiltas ekonomi, yang realitanya tidak seperti harapan.
Suhud mengatakan hal yang seharusnya menjadi fokus pemerintah sekarang seperti stabilitas rupiah dan pengendalian harga bahan pokok. "Ya harusnya perbaiki saja kondisi ekonomi sekarang," kata Suhud.
Tidak hanya Suhud, juru bicara kubu Prabowo-Sandi, Andre Rosiade menganggap program dana operasional kelurahan adalah bentuk pencitraan Jokowi menjelang Pilpres 2019.
“Pencitraan bagi uang ke masyarakat. Menjelang pemilu tentu dana bansos ke mana-mana," kata Andre.
Baca Juga: Pemerintah Usulkan Dana Desa Naik Jadi Rp 70 Triliun
Kecurigaan dan tuduhan Suhud dan Andre dibantah oleh Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Kerja (KIK) pendukung pasangan calon Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin. Wakil Ketua TKN KIK Arsul Sani mengatakan jika kubu penantang mennganggap program ini pencitraan maka mereka seharusnya mengkritisi ketika dana kelurahan dibahas di DPR RI.
Sebab, kata Arsul, program dana kelurahan tersebut telah dianggarkan dalam pembahasan RAPBN DPR RI. Arsul mengatakan ketika pembahasan program ini di DPR tidak ada fraksi di luar koalisi yang menolak atau menentangnya. “Mereka setuju dengan program itu," ujar dia saat dihubungi melalui pesan singkat, Ahad (21/10).
Karena itu, politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengatakan heran dengan tudingan pencitraan terhadap program yang juga disetujui oleh partai non-koalisi pemerintah. “Selain itu, dana kelurahan telah dirancang sangat transparan dalam penggunaannya,” kata Arsul.
Saat itu presiden spontan berkata 'oh iya, belum ada ya anggaran khusus untuk kelurahan?’ Kami jawab, ‘belum pak’. Kemudian presiden bilang, 'baik akan saya kaji dan koordinasikan.' Sambil beliau catat itu di iPad beliau. Saat itu presiden didampingi Mensesneg Pratikno. Bima Arya
Di tengah polemik ini, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto yang juga Wakil Ketua Apeksi membeberkan awal mula usulan dana kelurahan yang kini menjadi polemik terkait tahun politik. Usulan dana tersebut muncul pada pertemuan antara presiden dan para wali kota di Istana Bogor pada Juli lalu.
“Presiden memberi kesempatan kepada kami (Apeksi) untuk curhat," kata Bima dalam keterangan tertulisnya dari London, Inggris, yang diterima di Bogor, Ahad (21/10).
Bima menceritakan, pada momen curhat dengan presiden tersebut, dirinya bersama Wali Kota Jambi Syarif Fasha ditunjuk sebagai juru bicara mewakili anggota Apeksi. "Tentunya momen itu kami gunakan untuk sampaikan beberapa hal yang jadi atensi bersama," katanya.
Ia menjelaskan, beberapa hal yang dirinya dan wali kota Jambi sampaikan dalam pertemuan dengan presiden tersebut. Misalnya, kewenangan pengelolaan SMA/SMK, pengangkatan guru honorer K2, evaluasi sistem zonasi penerimaan siswa, kewenangan pemeliharaan jalan. "Serta permohonan dana untuk kelurahan," katanya menambahkan.
[Ilustrasi] Arus urbanisasi. (Antara)
Bima yang saat ini sedang berada di London menghadiri pertemuan Global Parliament of Mayors (GPM) menjelaskan bahwa daerah sangat membutuhkan dana selayaknya dana desa yang sudah digulirkan lebih dulu. Menurut Bima, para wali kota menyampaikan kepada presiden bahwa saat ini mayoritas penduduk tinggal di perkotaan.
Karena itu, penting untuk mengelola tren urbanisasi dengan baik. "Jangan sampai problem perkotaan seperti kemiskinan, pengangguran, kesenjangan ekonomi kemudian meledak mengancam kebersamaan dan stabilitas nasional," kata Bima Arya.
Bima mengatakan, apa yang disampaikannya adalah suara para wali kota dan menjelaskan asal usulan dana kelurahan tersebut agar tidak semua ditarik ke ranah politik. Menurut dia, problem yang dihadapi kesenjangan sosial banyak terjadi di kota, termasuk kriminalitas menjadi perhatian serius.
Ia mengatakan, setelah mendengarkan curhatan dari para wali kota. Presiden langsung merespons untuk memberi anggaran khusus kelurahan. "Saat itu presiden spontan berkata 'oh iya, belum ada ya anggaran khusus untuk kelurahan?’,” kata Bima.
Baca Juga: Bima Arya Ceritakan Pengalaman Atur Ojek di Pertemuan IMF_WB
Kala itu, ia dana para wali kota lain menjawab belum. “Kemudian presiden bilang, 'baik akan saya kaji dan koordinasikan.' Sambil beliau catat itu di iPad beliau. Saat itu presiden didampingi Mensesneg Pratikno," kata Bima menambahkan.
Bima menambahkan, terlepas dari isu politik di tahun politik, bagi para wali kota anggaran untuk kelurahan tersebut adalah kebijakan yang memang ditunggu. "Kami sambut baik. Tinggal pelaksanaanya saja yang harus diiringi dengan aspek perencanaan yang tepat agar tepat sasaran dan pengawasan secara bersama-sama agar semua tetap sesuai dengan aturan," katanya.
Menurut politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut, dana kelurahaan yang dimaksud digunakan untuk infrastruktur, pemberdayaan ekonomi. Rencananya, dana kelurahan akan dicairkan pemerintah pusat pada Tahun 2019 dengan usulan dana Rp 3 triliun pada APBN 2019.
Pencairan dana tersebut pun menuai polemik karena bertepatan dengan tahun politik pemilihan presiden dan legislatif.