REPUBLIKA.CO.ID, SOLO - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo berencana melakukan penataan pengelolaan limbah dari produksi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Apalagi baru-baru ini terjadi kasus pencemaran air perusahaan daerah air minum (PDAM) di Kota Bengawan. Hal itu menjadi evaluasi bagi Pemkot untuk melakukan penataan dalam pengelolaan limbah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sri Wardhani mengatakan, persoalan pengelolaan limbah di Solo cukup kompleks. Salah satunya, jumlah industri kecil dan menengah (IKM) cukup banyak dan tersebar hampir di seluruh wilayah. Kebanyakan lokasi IKM berada di tengah pemukiman padat penduduk.
Menurutnya, potensi pencemaran lingkungan justru berasal dari usaha kecil. Sebab, lokasinya di tempat sempit sehingga tidak memungkinkan untuk menyediakan fasilitas Unit Kelola Limbah (UKL).
"Mungkin ke depan harus ada inovasi. Karena ini kota kan wilayahnya sempit, kepadatannya tinggi," kata Sri Wardhani kepada wartawan di Solo, Kamis (18/10).
Dia menambahkan, wilayah yang terdapat banyak industri kecil tidak memiliki lahan untuk pengelolaan limbah. Pemkot juga tidak memiliki ruang untuk membuat instalasi pengelolaan air limbah (IPAL) komunal. Sebab, IPAL juga memiliki persyaratan luas minimal.
Dia mencontohkan di wilayah Semanggi terdapat beberapa industri batik yang membuang limbah pewarnanya ke sungai. Sementara di wilayah Laweyan terdapat IPAL yang bisa digunakan bersama-sama, tetapi sedang diperbaiki.
"Kami tidak bisa membuat IPAL di sana, karena tidak ada lahannya. Kalau di Laweyan beda kasus, di sana IPAL komunal sedang diperbaiki sehingga tidak berfungsi," imbuhnya.
Karenanya, DLH memiliki gagasan untuk membangun IPAL komunal di bawah jalan. Hal itu dapat menjadi salah satu strategi agar limbah industri kecil di lingkungan padat bisa teratasi. "Mungkin juga perlu mobil keliling yang untuk pengolahan limbah yang bisa digunakan bergantian," imbuhnya.
Kasus pencemaran air PDAM yang warnanya menjadi merah diduga berasal dari limbah pabrik pewarna di dekat lokasi kejadian. Air PDAM berwarna merah dialami oleh warga RW 12 Banyuanyar Kecamatan Banjarsari. Saat ini, DLH masih melakukan penyelidikan kasus tersebut.