Sabtu 20 Oct 2018 04:00 WIB

Jika Dirata-rata, Tiap Hari Ada 41 Pemilu di Indonesia

Indonesia patut berbangga dengan pelaksanaan demokrasinya.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Muhammad Hafil
Pilkada (ilustrasi)
Foto: berita8.com
Pilkada (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga konsultan politik Polmark Indonesia merilis data analisa Pilkada serentak pada tahun 2015, 2017 dan 2018 pada Kamis, (18/1). Hasilnya didapati jumlah pelaksanaan pemilu di Indonesia amat banyak selama tiga kali pilkada serentak itu. Saking banyaknya, terdapat sekitar 41 pemilu setiap harinya di Indonesia.

CEO dan Founder Polmark Indonesia Eep Saefulloh Fattah mendata ada 415 kali pilkada tingkat kabupaten sepanjang 2015-2018. Sedangkan jumlah pilkada tingkat kota pada periode yang sama terdapat 93 kali. Menyusul berikutnya 33 kali pemilu tingkat provinsi dan empat kali pileg serta sekali pilpres.

Jumlah pemilu ditambah lagi dengan adanya pemilu tingkat desa atau pilkades pada periode tersebut. Tak tanggung-tanggung, jumlahnya mencapai 74.957 kali.

"Jika pilkades ini dihitung dalam lima tahun siklus politik, Indonesia menyelenggarakan lebih dari 41 pemilu setiap harinya," katanya dalam paparannya.

Ia menilai Indonesia patut berbangga dalam pelaksaan demokrasi. Sebab pemilu sebagai wadah membentuk demokrasi dijalankan secara rutin dalam berbagai jenjang. "Kalau dari jumlah pemilu mah negara lain kalah deh sama kita, kita patut bangga soal ini," sebutnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement