REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta agar semua lembaga penyiaran, media televisi dan radio untuk memberitakan proses Pemilu 2019 secara adil dan merata. Sebab, media memiliki peran dan pengaruh penting dalam menginformasikan kepada masyarakat akan kandidat yang bertanding.
Komisioner KPI Ubaidillah mengatakan, media memiliki peran penting dalam menjaga kualitas demokrasi Indonesia. Secara tidak langsung, pengetahuan publik terhadap proses Pemilu 2019 beserta para kandidat ditentukan oleh media massa.
"Media harus memberikan pemberitaan informasi yang sama terhadap publik dalam pelaksanaan Pemilu. Baik dari sisi penyelenggara, para kandidat, dan semua yang berkaitan dengan proses Pemilu itu sendiri," kata Ubaidillah di Jakarta, Jumat (19/10).
Ia mengungkapkan, berkaca dari penyelenggaraan Pilkada Serentak tahun 2015, 2017, dan 2018, pemberitaan media penyiaran hanya terfokus pada beberapa wilayah. Hal itu alhasil membentuk mindset masyarakat bahwa yang menjadi kandidat dalam Pilkada hanya yang yang diberitakan.
"Contoh, saat pilkada pernah ada berita seorang kakek-kakek di Jawa Tengah saat mau mencoblos dia cari gambar Ahok. Padahal Ahok itu di Jakarta. Ini akibat pemberitaan yang tidak merata," kata Ubaidillah.
Karena itu, di ajang Pemilu 2019, di mana terdiri dari pemilihan anggota legislatif DPR RI, DPRD, DPD, serta pemilihan presiden dan wakil presdien, media penyiaran diimbau untuk memberitakan semuanya dengan porsi yang sama.
"Beritakan mereka semua kandidat-kandidat karena mereka juga perlu diinformasikan," ujar dia.