REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- DIY sejak beberapa tahun terakhir memang telah menggalakkan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang ada. Hasilnya membanggakan. DIY jadi satu-satunya provinsi penerima Penghargaan STBM Kementerian Kesehatan.
Kemenkes kembali memberikan apresiasi berupa penghargaan kepada daerah-daerah yang dirasa telah melakukan usaha optimal untuk membebaskan diri dari perilaku buang air sembarangan.
DIY, menjadi satu-satunya daerah setingkat provinsi di Indonesia yang sudah dinyatakan open defeation. Nihilnya perilaku buang air besar sembarangan jadi satu dari lima pilar Sanitas Total Berbasis Masyarakat.
Penghargaan diserahkan langsung Menteri Kesehatan, Nila F Moeloek, kepada Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, di Jakarta. Pada kesempatan itu, Sultan turut berbagi pengalaman tentang penerapan STBM di DIY.
Ia menekankan, tugas pemerintah bukan cuma urusan perancangan program dan penganggaran STBM melalui Dinas Kesehatan. Tapi, harus didukung OPD-OPD dan pemangku kebijakan agar bersinergi.
"Proses penting implementasi STBM adalah pada tahapan penyadaran kepada masyarakat kalau perilaku buang air besar sembarangan perlu ditinggalkan," kata Sultan.
Selain untuk tingkat provinsi, penghargaan turut diterima kabupaten dan kota yang ada di DIY. Kabupaten Sleman, Kota Yogyakarta, Kabupaten Kulonprogo, sampai Kabupaten Gunungkidul turut menerima penghargaan STBM.
Setelah pemberian kepada Sri Sultan Hamengku Buwono X, penghargaan STBM diberikan Menteri Nila kepada Wabup Sleman Sri Muslimatun, Wabup Kulonprogo Sutedjo, Bupati Gunungkidul Badingah, dan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.
STBM Berkelanjutan merupakan penghargaan berjenjang lima kategori. Mulai STBM Eka Pratama memenuhi satu pilar, Dwi Pratama memenuhi dua pilar, Eka Madya tiga pilar, Dwi Madya empat pilar, dan STBM Utama memenuhi lima pilar.
Lima pilar itu mulai dari bebas buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengamanan air minum dan makanan rumah tangga, pengamanan sampah rumah tangga, dan pengamanan limbah cair rumah tangga.
Hampir seluruh kabupaten dan kota di Indonesia telah melaksanakan pemicu STBM. Tapi, berdasarkan data e-monev STBM, hingga Oktober 2018 tercatat ada 23 kabupaten kota dan satu provinsi yang telah mencapai 100 persen.
Satu provinsi, DIY, bahkan telah mencapai ODF atau terbebas dari buang air besar sembarangan. Itu menjadi prestasi yang tidak cuma perlu diapresiasi, tapi jadi pembelajaran bagi kabupaten, kota, dan provinsi lain.
Raihan istimewa turut ditorehkan Kabupaten Sleman. Pasalnya, Sleman masuk enam besar kabupaten terbaik sanitasi. Ada Kabupaten Karanganyar, Kota Semarang, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, dan Kabupaten Alor.
Untuk Kabupaten Sleman, komitmen itu ditunjukkan lewat SK Bupati Sleman Nomor 126/Kep.KDH/A/2017 yang diterbitkan pada 9 November 2017. Hingga kini, akses sanitasi 294.081 KK atau 90,51 persen penggunaan jamban sehat permanen.
Selain itu, ada 12.767 kk atau 3,93 persen penggunaan jamban sehat semi permanen dan 18.068 kk atau 5,56 persen sharing menggunakan jamban sehat permanen dan jamban sehat semi permanen.
Sampai Oktober 2018, sudah dideklarasikan 12 dari 86 desa sebagai Desa STBM yang mengimplementasikan lima pilar STBM. Wakil Bupati Sleman, Sri Muslimatun menilai, keberhasilan itu tidak lepas dari peran lintas sektor.
"Terima kasih atas usaha fasilitator STBM tingkat kecamatan sebagai motor penggerak sekaligus pemicu bagi masyarakat berubah perilaku dan menerapkan pilar-pilar STBM," ujar Sri.
Pada malam penghargaan, Menteri Nila turut memberikan apresiasi atas perubahan yang ada di Kabupaten Gunungkidul. Padahal, pada 2010 saja masih terbilang daerah yang sangat kering dan tandus.
Untuk itu, Nila mengaku salut atas usaha-usaha yang dilakukan di DIY, baik dari tingkat provinsi, kabupaten/kota sampai ke masyarakatnya. Ia berharap, apa yang telah dicapai mampu dipertahankan dan dicontoh daerah-daerah lain.
"Agar dijadikan penyemangat daerah lain untuk segera menuntaskan program STBM," kata Nila.