Jumat 19 Oct 2018 08:29 WIB

BPJS Kesehatan akan Tunduk pada Arahan Presiden

BPJS Kesehatan berada di bawah presiden secara langsung.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Muhammad Hafil
Dirut BPJS Kesehatan Fahmi Idris.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Dirut BPJS Kesehatan Fahmi Idris.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Fachmi Idris mengaku lembaganya akan tunduk pada arahan presiden Joko Widodo. Terutama, mengenai defisit yang tengah dialami lembaganya dan akan berkoordinasi dengan semua pemangku kepentingan (stakeholder).

"BPJS Kesehatan akan patuh dan tunduk pada arahan Presiden," katanya saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (19/10) pagi.

Apalagi, kata dia, BPJS Kesehatan berada di bawah presiden secara langsung. Jadi sudah sepatutnya presiden memberikan arahan kepada direksi BPJS Kesehatan.

Ia menambahkan, arahan presiden merupakan bentuk perhatian dan kepedulian terhadap BPJS Kesehatan agar direksi BPJS Kesehatan bekerja lebih keras lagi. Dalam pemahaman pihaknya, arahan presiden tersebut justru merupakan dukungan terhadap langkah-langkah BPJS Kesehatan untuk melakukan bauran kebijakan sesuai dengan hasil keputusan rapat tingkat menteri.

"Karena itu, BPJS Kesehatan akan meningkatkan koordinasi dengan semua stakeholder, terutama dengan kementerian kesehatan dan kementerian keuangan," ujarnya.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegur BPJS Kesehatan terkait permasalahan defisit keuangan yang terjadi. Menurut dia, masalah keuangan BPJS Kesehatan ini seharusnya dapat diselesaikan, baik oleh BPJS Kesehatan maupun di tingkat Kementerian Kesehatan. Namun, kenyataannya masalah ini justru perlu ditangani dan diselesaikan oleh presiden. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement