Jumat 19 Oct 2018 00:52 WIB

Baru 23 Kabupaten yang 100 Persen tak BAB Sembarangan

Hampir seluruh kabupaten dan kota di Indonesia telah melaksanakan pemicu STBM

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Agung Sasongko
Sebuah toilet untuk BAB (ilustrasi).
Foto: The Telegraph
Sebuah toilet untuk BAB (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat baru 23 kabupaten dan satu provinsi yang 100 persen sudah tidak buang air besar (BAB) sembarangan.

Dirjen Kesehatan Masyarakat Kemenkes Kirana Pritasari mengatakan,penghargaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) diberikan kepada wilayah yang telah mencapai 100 persen pilar STBM. Terdapat 23 kabupaten/kota dan 1 provinsi di Indonesia yang mendapatkan penghargaan STBM kategori pertama, yakni warganya sudah 100 persen tidak BAB sembarangan atau open defecation free (ODF).

"Berdasarkan data e-monev STBM, untuk saat ini hingga Oktober 2018 tercatat ada 23 kabupaten/kota dan satu provinsi yang telah mencapai 100 persen warganya tidak BAB sembarangan," katanya saat ditemui usai acara penghargaan sanitasi total berbasis masyarakat (STBM) Berkelanjutan Eka Pratama, kepada 23 Kab/Kota serta 1 Provinsi yang telah berhasil mencapai 100 persen terbebas dari perilaku Buang Air Besar Sembarangan (BABS) atau Open Defecation Free (ODF), di Jakarta, Kamis (18/10).

Karena keseriusannya melakukan upaya itu, kata dia, Menteri Kesehatan Nila Moeloek menyerahkan penghargaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Berkelanjutan kepada kabupaten/kota dan provinsi tersebut pada Kamis (18/10) di Gedung Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Jakarta.

Ia menjelaskan, penghargaan STBM berkelanjutan merupakan penghargaan berjenjang dengan lima kategori, yakni, kategori STBM Eka Pratama (memenuhi 1 pilar STBM), STBM Dwi Pratama (memenuhi 2 pilar STBM), STBM Eka Madya (memenuhi 3 pilar STBM), STBM Dwi Madya (memenuhi 4 pilar STBM), dan STBM Utama (memenuhi 5 pilar STBM). Sementara untuk pilar 2 sampai 5 sudah ada yang menerapkan namun belum ada yang mencapai 100 persen.

Jadi, dia menambahkan, hampir seluruh kabupaten dan kota di Indonesia telah melaksanakan pemicu STBM, dan 23 kabupaten dan kota serta 1 provinsi telah lebih dahulu mencapai ODF (terbebas dari BAB sembarangan).

"Jadi 400 lebih kabupaten/kota lainya bukan berarti yang lain tidak melakukan apa-apa. Mereka sudah mengupayakan lima pilar itu tetapi  belum 100 persen (tidak BAB sembarangan), masih proses," katanya.

Ia menyebutkan, provinsi yang mendapatkan penghargaan STBM Berkelanjutan Eka Pratama adalah DIY Yogyakarta karena seluruh kabupaten/kota nya telah ODF. Sementara 23 kabupaten/kota itu adalah Sukoharjo, Karanganyar, Kabupaten Semarang, Kota Semarang, Wonogiri, Boyolali, Grobogan, Ngawi, Pacitan, Madiun, Magetan, Pare-pare. Selain itu Banda Aceh, Gunung Kidul, Bantul, Sleman, Yogyakarta, Sumbawa Barat, Alor, Kupang, Lamongan, Kulonprogo, dan Pringsewu.

Seperti diketahui, pemerintah Indonesia telah menetapkan kebijakan nasional pembangunan air minum dan sanitasi yang tertuang dalam Peraturan Presiden nomor 185 tahun 2014 tentang Percepatan Penyediaan Air Minum dan sanitasi sebagai upaya untuk mencapai akses universal pada akhir tahun 2019.

Untuk mewujudkannya, kata dia, Kemenkes dan beberapa kementerian lain serta mitra lain meluncurkan pendekatan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) pada 2008.  Kirana menyebut ada lima pilar STBM, yaitu stop BAB sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum dan makanan, pengelolaan sampah, dan pengelolaan limbah cair.

Studi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 2007 menunjukkan jika setiap anggota keluarga dalam suatu komunitas melakukan 5 pilar STBM akan dapat menurunkan angka kejadian diare sebesar 94 persen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement