Kamis 18 Oct 2018 21:59 WIB

TKN Nilai Aksi Luhut-Sri Mulyani Hanya Spontanitas

TKN menilai aksi Luhut dan Sri Mulyani di sesi foto pertemuan IMF spontanitas.

Abdul Kadir Karding
Foto: Republika/Bayu Adji P
Abdul Kadir Karding

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf Amin, Abdul Kadir Karding menilai aksi Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani berpose satu jari dalam sesi foto dengan pimpinan IMF hanya spontanitas saja.  Hal itu disampaikan mengomentari dilaporkannya Luhut dan Sri Mulyani ke Bawaslu.

"Saya berpandangan bahwa spontanitas dari pejabat dan lain-lain, harus dilihat sebagai bagian yang tidak dibangun atas niat. Kalau bicara hukum itu harus ada niatnya," kata Karding di Jakarta, Kamis.

Karding mengatakan, berdasarkan penjelasan Luhut maupun Sri Mulyani, aksi keduanya bersifat canda dan spontanitas ingin menyatakan bahwa Indonesia nomor satu penyelenggaraan forum IMF.

Dia menilai sebaiknya Luhut dan Sri Mulyani diingatkan atau diberikan imbauan saja, karena keduanya mungkin karena terlampau sibuk sehingga tidak mencermati aksinya itu. "Hukum itu tujuannya agar kita mengikuti peraturan yang ada, oleh karena itu dipersuasi, didorong supaya mereka tahu, lalu didorong mengikuti aturan," jelasnya.

Baca juga: Luhut dan Sri Mulyani Resmi Dilaporkan ke Bawaslu

Tim Advokat Nusantara resmi melaporkan Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan dan Menkeu Sri Mulyani ke Bawaslu pada Kamis (18/10). Keduanya dilaporkan atas dugaan pelanggaran kampanye terkait pose satu jari saat menghadiri agenda IMF pada 14 Oktober lalu.

Kuasa hukum pelapor, M Taufiqurrohman, mengatakan, kedua pejabat negara itu diduga melakukan tindakan yang menguntungkan salah satu paslon capres-cawapres. "Sebagai pejabat negara mereka melakukan tindakan yang patut diduga menguntungkan dan menujukkan keberpihakan terhadap pasangan capres-cawapres Joko Widodo dan Ma'ruf Amin dalam kegiatan annual meeting IMF dan Bank Dunia di Bali pada 14 Oktober lalu," kata Taufiq menjelaskan kepada wartawan di kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis.

Adapun dasar pengaduan tersebut karena agenda IMF merupakan agenda resmi kenegaraan. Kemudian, pengadu menemukan adanya indikasi kampanye terselubung di mana Luhut dan Sri Mulyani terlihat mengarahkan Direktur IMF, Christine Lagarde, dan Presiden Bank Dunia, Jim Yong Kim, untuk berpose satu jari pada sesi foto.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement