Jumat 19 Oct 2018 01:30 WIB

Pemprov DKI Janjikan Rusunawa Bisa Jadi Hak Milik

Pemprov sedang menyusun pergub yang memungkinkan status rusunawa menjadi hak milik

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan sambutan saat peluncuran Program DP nol Rupiah
Foto: Mahmud Muhyidin
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan sambutan saat peluncuran Program DP nol Rupiah "SAMAWA" Solusi Rumah Warga di Klapa Village, Pondok Kelapa, Jakarta, Jumat (12/10). Pada program rumah DP nol rupiah tersebut bertujuan untuk memfasilitasi pembiayaan cicilan yang ringan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjanjikan rumah susun sewa (rusunawa) yang diperuntukan bagi masyarakat berpenghasilan di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP), bisa menjadi hak milik. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan Pemprov DKI sedang menggodok peraturan gubernur (pergub) yang memungkinkan status rusunawa menjadi hak milik.

"Bagi yang di bawah UMP dengan konsep sewa beli, ada mekanismenya. Sekarang belum ada aturannya, nanti kalau sudah jadi aturan, nanti kita atur. Program ini pun pakai pergub," kata Anies  di Balai Kota Jakarta, Kamis (18/10).

Anies menyebut, sistem sewa-beli hingga jadi hak milik itu, bukan hal baru sehingga yakin hal itu dapat terwujud di DKI meski belum ada aturannya. "Rent to own (menyewa untuk memiliki) itu bukan barang baru, samalah seperti saya cerita DP 0 rupiah tahun lalu ramai betul, orang bilang nggak bisa, tapi It's possible rent to own itu sederhana kok," tuturnya.

Untuk memuluskan langkahnya, mantan mendikbud tersebut berharap DPRD mendukung rencana Pemprov DKI itu, bukan justru menghalangi atau menghentikan dengan alasan rent to own itu melanggar aturan. "Saya mengharap pada Dewan (DPRD), bantulah rakyat bawah bisa punya rumah. Bantulah, Saya sedang membantu rakyat supaya punya rumah, jadi kalau lihat ada kemudahan datanglah dengan kemudahan. Karena jika ini dihentikan, bukan menghentikan ide Anies Baswedan, ini menghentikan rakyat bawah bisa punya rumah," paparnya menjelaskan.

Sebelumnya, Anies menjelaskan rumah DP 0 Rupiah yang saat ini bernama program Samawa diperuntukan bagi warga masyarakat berpenghasilan Rp 4 juta-Rp 7 juta dengan jangka waktu pembayaran sekitar 15 tahun dan bisa diperjualbelikan.

Sementara bagi mereka yang berpenghasilan di bawah UMP Jakarta yang saat ini berada di angka Rp 3.648.035 dan akan ditambah 8,03 persen pada 2019, diarahkan untuk mengikuti program Rusunawa dengan jangka sewa selama 20 tahun serta memiliki opsi kepemilikan namun tak bisa diperjualbelikan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement