Jumat 19 Oct 2018 05:18 WIB

PDIP Kritik Skema Sewa Rumah 20 Tahun Pemrov DKI

Aset Pemprov DKI tak bisa dipindahtangankan

Rep: Farah Noersativa/ Red: Bilal Ramadhan
Pembangunan rumah 'Samawa' DP nol rupiah
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Pembangunan rumah 'Samawa' DP nol rupiah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menganggap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak bisa menepati janji kampanye untuk menyediakan rumah yang layak huni bagi warga DKI Jakarta. Sebab, saat sekarang dijalankan, skema DP Nol Rupiah itu tak bisa ditujukan kepada masyarakat berpenghasilan di bawah upah minimum provinsi (UMP).

“Ternyata setelah sekarang dijalankan, mau dijalankan skemanya DP Nol Rupiah itu ternyata skemanya kan harus masyarakat yang berpenghasilan di atas UMP. Kalau bicara penghasilan di atas UMP berarti apa yang dijanjikan Anies kan tidak sesuai dengan yang dijanjikan ketika kampanye,” jelas Gembong kepada Republika, Kamis (18/10).

Dia turut menyoroti mengenai ide program kepemilikan rumah susun yang bisa diberikan setelah masyarakat melakukan pembayaran sewa selama 20 tahun. Menurutnya, program yang diutarakan oleh Anies itu tak mungkin bisa dilakukan.

Alasannya, rumah susun itu merupakan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, dimana dibangun dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sehingga setelah jadi, rumah susun tersebut menjadi aset milik Pemprov dan tak bisa dipindahtangankan.

“Menurut saya sih enggak (bisa dilakukan). Setiap rupiah yang dipakai oleh Pemprov DKI Jakarta, untuk membeli barang milik, itu artinya menjadi asetnya Pemprov kan. Kalau aset itu milik Pemprov, artinya itu tidak boleh dipindahtangankan,” jelas dia.

Pihaknya menyarankan kepada Anies dan jajarannya untuk menyediakan opsi-opsi bagi warga DKI Jakarta. Opsi pertama, bagi masyarakat berpenghasilan di atas UMP, maka diberikan pilihan untuk membeli rumah DP Nol Rupiah. Sementara, bagi masyarakat yang berpenghasilan di bawah UMP, warga DKI Jakarta bisa diberikan pilihan untuk menempati rusun.

Sebab, menurutnya, saat ini Pemprov DKI tak memberikan banyak pilihan kepada warga DKI Jakarta. Hal itu tercermin dengan pengalihan seluruh anggaran membangun rusunawa pada 2018 ini kepada pembangunan rumah DP Nol Rupiah.

“Jangan orang dihadapkan dengan satu pilihan saja. Satu pilhannya DP Nol Rupiah saja. Sementara gaji dia di bawah UMP, berarti dia tidak bisa ikut itu,” ujar dia.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan memberikan alasan mengapa rumah DP 0 Rupiah tak bisa menjangkau warga berpenghasilan rendah. Menurutnya, sesuai dengan aturan skema perbankan, terdapat persyaratan penghasilan tidak boleh digunakan untuk mencicil.

“Karena memang menggunakan skema perbankan, yaitu ada proporsi dimana penghasilan tidak boleh dipakai untuk nyicil. Kan ada batas maksimalnya dimana prosentase penghasilan tidak boleh dipakai untuk nyicil,” jelas Anies di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu (17/10).

Dia menjelaskan, dalam aturan skema perbankan disebutkan bagi masyarakat berpenghasilan di bawah UMP tidak boleh menggunakan uangnya untuk aktivitas mencicil. Dia menyebut, mereka hanya boleh menggunakan sebanyak 30 persen dari penghasilannya untuk mencicil.

Bila nanti masyarakat berpenghasilan di bawah UMP itu dipaksakan untuk membeli rumah DP 0 Rupiah, maka penghasilan mereka bisa habis. Oleh sebab itu, dia tak merekomendasikan itu kepada mereka yang berpenghasilan di bawah UMP.

“Jadi kalau orang yang penghasilannya di bawah UMP, dan dialokasikan untuk nyicil, habis uangnya. Karena itu jangan kita membuat mereka tidak bisa hidup layak setiap bulan hanya karena mereka harus nyicil rumah,” jelas dia.

Oleh sebab itu, dia lebih menyarankan kepada masyarakat untuk melakukan sewa rumah susun (rusunawa). Anies mengatakan, program yang tepat untuk mereka adalah program menyewa untuk memiliki rusunawa.

Dalam program itu, masyarakat yang memiliki penghasilan di bawah UMP akan bisa menyewa unit rusunawa. Setelah digunakan selama 20 tahun, maka rusunawa itu nanti bisa menjadi hak milik dari mereka.

“Statusnya sewa beli. Nah itu untuk mereka dibawah UMP. Jadi program ini memang bisa menggunakan fasilitas perbankan,” jelas Anies.

Anies mengatakan hal itu tepat, sebab bisa menjadi sebuah kepastian bagi mereka yang telah membayar dengan baik selama 20 tahun. Terlebih, setelah itu mereka akan memilikinya.

Dia mengatakan, dengan itu, masyarakat bisa berusaha untuk merawat. Karena selama ini, kata dia, tak ada kepedulian untuk merawat dengan baik dan mencicil dengan baik karena adanya anggapan rusunawa adalah milik Pemerintah.

“Jadi ada intensif untuk merawat. Coba kalau mereka hanya sewa saja seperti yg selama ini ada tanpa bisa memiliki, maka untuk apa merawat dengan baik, untuk apa nyicil dengan baik, toh ujungnya bukan punya saya. Ini yang kita dorong (program rusunawa),” ujar Anies.

Salah satu warga, Aco mengaku kecewa dengan pernyataan Anies. Karena ia sudah berharap untuk mengajukan Rumah DP Nol Persen. Sedangkan ia hanya bekerja di bengkel kecil miliknya yang menurutnya tidak termasuk dalam kelompok kelas menengah yang disebut Anies.

“Kalau seperti ini, saya jadi berasa kecewa saja. Tapi saya akan coba //nanya-nanya// lagi. Barangkali masih ada kesempatan saya buat daftar,” harap Aco yang tinggal di Galur, Jakarta Pusat ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement