Kamis 18 Oct 2018 20:06 WIB

Nasdem Tolak Usulan Dana Saksi Dibiayai APBN

Partai politik harus menanggung biaya operasional kader yang menjadi saksi.

Partai Nasdem (Ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO/Moch Asim
Partai Nasdem (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Nasional Demokrat (NasDem) menolak usulan agar pemerintah menanggung seluruh dana bagi saksi pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Saksi pemilu merupakan bagian dari instrumen partai sehingga partai politik harus menanggung biaya operasional kader yang menjadi saksi.

Ketua DPP Partai Nasdem Bidang Media dan Komunikasi Publik Willy Aditya mengatakan pemerintah harus mengeluarkan dana sekitar Rp 2,5 triliun jika dana saksi ditanggung APBN. Hal itu menurut Willy "melukai" hati rakyat Indonesia sehingga lebih baik digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.

Lebih lanjut, Willy menyatakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memiliki perangkat hingga tempat pemungutan suara yang dibiayai negara. "Kita serahkan fungsi pengawasan kepada Bawaslu melalui perangkat yang dibiayai negara, partai menyiapkan kader untuk menjadi saksi," ucap Willy di Jakarta, Kamis (18/10).

Willy mengungkapkan, Partai Nasdem membentuk Komisi Saksi Nasional (KSN) untuk menyiapkan sumber daya manusia menjadi saksi pemilu sejak tahun lalu

Sebelumnya, Komisi II DPR RI mengusulkan pemerintah menanggung seluruh dana saksi pada Pemilu 2019 saat Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian Dalam Negeri di komplek DPR RI Senayan pada Selasa (16/10).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement