Kamis 18 Oct 2018 20:04 WIB

Bawaslu Jabar Antisipasi Modus Baru Politik Uang

Modus baru ini seperti pemberian jasa atau asuransi.

Ilustrasi Politik Uang
Foto: Foto : MgRol_94
Ilustrasi Politik Uang

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat mengantisipasi modus baru praktik politik uang. Modus baru ini seperti pemberian jasa atau asuransi dalam kegiatan kampanye pemilihan umum legislatif maupun presiden.

"Modus baru sekarang yakni dengan jasa, jadi calon pemilih dikumpulkan dan jadi peserta asuransi," kata Ketua Bawaslu Jabar, Abdullah Dahlan saat kegiatan Bawaslu di hotel mewah Kabupaten Garut, Kamis (18/10).

Ia menuturkan, Bawaslu Jabar sudah mendeteksi praktik baru politik uang dalam kegiatan kampanye sehingga perlu diwaspadai oleh jajaran Bawaslu di daerah.

Ia menyebutkan, praktik politik uang tidak hanya memberi uang maupun barang secara langsung kepada masyarakat, tetapi ada cara lain yaitu memberi asuransi.

"Modus baru itu tetap dikategorikan sebagai politik uang," katanya.

Ia mengungkapkan, praktik modus baru itu bertujuan mengelabui petugas Bawaslu agar tidak terjerat pidana pemilihan umum. Politik uang, kata dia, harus terus diwaspadai dalam agenda kampanye agar pelaksanaan pemilihan umum berlangsung jujur, transparan dan tidak terjadi praktik curang.

"Politik uang itu merusak, makanya jadi fokus dan isu yang penting bagi kami," katanya.

Ia menambahkan, calon pemilih yang terlibat dalam praktik politik uang akan berdampak buruk terhadap demokrasi di Indonesia. Ia berharap, masyarakat yang menerima uang dapat segera melaporkannya ke Bawaslu untuk selanjutnya diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Kami mengimbau warga untuk menolak politik uang dan melaporkan pelakunya," kata Abdullah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement