Kamis 18 Oct 2018 19:59 WIB

KPAI Gandeng Cyber Patrol Usut Pramuka Teriak Ganti Presiden

KPAI menggandeng cyber patrol Polri selidiki video pramuka teriak ganti presiden.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Bayu Hermawan
Direktur Hukum dan Advokasi TKN Joko Widodo-Ma'ruf Amin melaporkan video viral Pramuka menerikaan 2019 Ganti Presiden dan kejadian di SMA 87 DKI Jakarta ke KPAI, Jakarta Pusat, Kamis (18/10).
Foto: Republika/Dedy D Nasution
Direktur Hukum dan Advokasi TKN Joko Widodo-Ma'ruf Amin melaporkan video viral Pramuka menerikaan 2019 Ganti Presiden dan kejadian di SMA 87 DKI Jakarta ke KPAI, Jakarta Pusat, Kamis (18/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah menerima laporan dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin perihal video anak-anak berseragam Pramuka meneriakkan 2019 ganti presiden. KPAI mengandeng tim Cyber Patrol Kepolisian Republik Indonesia dalam menyelidiki video tersebut.

"Kami terima laporannya. Bukti-bukti yang diserahkan kami tindaklanjuti dan kami juga berkoordinasi dengan aparat Cyber Patrol," kata Ketua KPAI Sitti Hikmawati usai menerima laporan Direktorat Hukum dan Advokasi TKN di Kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (18/10).

Sitti menjelaskan, laporan yang diberikan oleh TKN berupa peristiwa hukum. Yakni adanya video anak-anak sekolah dibawah umur yang dilibatkan dalam kegiatan kampanye politik. Ia mengatakan, KPAI bersama aparat terkait akan bekerja secepat-cepatnya untuk dapat memetakan masalah.

Setelah masalah diperjelas, selanjutnya KPAI akan membuat rekomendasi sesuai dari hasil investigasi. Sitti menjelaskan, laporan tersebut merupakan laporan pertama yang disampaikan oleh TKN Jokowi-Ma’ruf.

"Jelas dulu masalahnya, kalau sudah jelas baru kita buat rekomendasi sesuai yang kita dapatkan," ujar Sitti.

Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Ma’ruf, Ade Irfan Pulungan mengungkapkan, pelaporan tersebut dalam rangka untuk meminta KPAI melakukan investigasi. TKN menduga anak-anak berseragam Pramuka sengaja dimobilisasi untuk kepentingan politik tertentu.

"Apakah peristiwa itu memang dimobilisasi atau apa kita, kita minta KPAI menelusurinya," kata dia.

TKN berharap agar peristiwa serupa tidak terulang. Sebab, Irfan merasa pihaknya merasa dirugikan karena video tersebut menyangkut dua hal. Pertama, kepentingan Jokowi sebagai presiden dan kedua adanya yel-yel 2019 ganti presiden yang diucapkan oleh anak-anak.

Lebih lanjut, Irfan menjelaskan setelah TKN mengkaji secara mendalam, pihaknya merasa video tersebut tidak perlu dilaporkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). KPAI dinilai pihak yang paling tepat karena kasus itu menyangkut anak sekolah dibawah umur. "Peristiwa itu objeknya adalah anak-anak," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement