Kamis 18 Oct 2018 14:22 WIB

Mensos Pastikan Pemerintah Punya Anggaran Jaminan Hidup

Penerima jaminan hidup adalah warga terdampak bencana.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Muhammad Hafil
Menteri Sosial Agus Gumiwang mengunjungi lokasi pengungsian di Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, NTB, Sabtu (25/8) malam.
Foto: Republika/ Muhammad Nursyamsyi
Menteri Sosial Agus Gumiwang mengunjungi lokasi pengungsian di Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, NTB, Sabtu (25/8) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, LOMBOK TENGAH -- Menteri Sosial (Mensos) Agus Gumiwang memastikan bahwa anggaran negara untuk jaminan hidup (jadup) bagi warga terdampak gempa di Nusa Tenggara Barat (NTB) tersedia. Penerima jadup adalah warga terdampak bencana yang telah tinggal kembali di hunian sementara (huntara) atau hunian tetap (huntap).

"Kami pastikan anggaran untuk jadup itu ada, hanya juga perlu pengertian dari seluruh pihak, ada aturan-aturan yang harus ditegakkan soal jadup," ujar Mensos di Bandara Internasional Lombok, NTB, Kamis (18/10).

Dalam aturan, dia katakan, penerima jadup adalah warga terdampak bencana yang telah tinggal kembali di hunian sementara (huntara) atau hunian tetap (huntap). Kemensos juga memerlukan data dari pemerintah kabupaten/kota agar bisa menyalurkan jadup.

"Calon (penerima) jadup harus direkomendasikan oleh pemda, dan kami lakukan proses verifikasi. Sampai saat ini baru tiga pemda yang sampaikan (dari tujuh kabupaten/kota terdampak gempa di NTB)," lanjutnya.

Mensos menambahkan, hasil koordinasi dengan Kementerian Keuangan dan BNPB disepakati bahwa penerima jadup selama tiga bulan adalah warga yang rumahnya rusak berat dan bisa diperpanjang hingga enam bulan.

"Sementara warga yang rumahnya rusak sedang dan rusak ringan akan menerima jadup selama dua bulan," kata Agus menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement