Kamis 18 Oct 2018 09:25 WIB

BPJS TK Jemput Bola Data Korban Bencana

Sebab pelaporan secara mandiri baik oleh peserta maupun perusahaan masih minim.

Sejumlah warga di kawasan terdampak gempa di Palu, Sulawesi Tengah
Foto: Republika TV/Fakhtar Khairon Lubis
Sejumlah warga di kawasan terdampak gempa di Palu, Sulawesi Tengah

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) mengerahkan timnya untuk mendata peserta program, yang menjadi korban dalam bencana gempa bumi, tsunami dan likuifaksi yang melanda Kota Palu, Sigi dan Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng) pada 28 September 2018. Ini dilakukan sebab pelaporan secara mandiri, baik oleh peserta maupun perusahaan masih sangat mimim.

"Karena itu saya minta semua staf untuk keliling ke perusahaan-perusahaan meminta data-data itu," kata Kepala BPJS TK Cabang Palu, Muhyiddin,yang dihubungi di Palu, Kamis (18/10).

Pendataan para peserta yang menjadi korban bencana, apalagi yang mengalami luka-luka dan membutuhkan perawatan, sangat penting agar mereka bisa mendapatkan pelayanan kesehatan secara maksimal dengan biaya BPJS TK sesuai ketentuan yang berlaku. "Apalagi para korban luka-luka yang berada di luar Kota Palu, segera melaporkan diri ke BPJS Ketenagakerjaan terdekat atau langsung ke rumah sakit atau fasilitas kesehataan lainnya untuk meminta perawatan kesehatan," ujarnya.

BPJS TK, kata Indhy, panggilan akrab Muhyiddin, akan melayani perawatan kesehatan para peserta sampai pulih total pada fasilitas-fasilitas kesehatan mitra BPJS TK tanpa batasan biaya. "Jangan sampai ada korban luka-luka yang tidak mendapat perawatan maksimal karena alasan biaya," ujarnya.

Khusus untuk para korban yang mendapat perawatan di Kota Palu, Sigi dan Donggala, sesuai kebijakan rumah sakit, biayanya masih dibebankan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sampai akhir masa tanggap darurat pada 26 Oktober 2018. Setelah itu, biaya perawatan peserta program sepenuhnya akan diambilalih BPJS TK.

Khusus korban yang meninggal dunia, santunan akan diberikan sesegera mungkin setelah data-datanya terkumpul. Ia memberi contoh, beberapa anggota Satuan Polisi Pamong Praja yang tewas karena tsunami saat bertugas mengamankan Festival Pesona Palu Nomoni (FPPN) akan segera menerima santunan kematian karena kecelakaan kerja dalam waktu dekat ini.

Indhy sangat berharap dukungan perusahaan dan para peserta sendiri untuk memberikan data mengenai keberadaan peserta yang menjadi korban bencana alam ini. Agar hak-hak mereka bisa segera diberikan sesuai dengan kondisi yang dialami, apakah luka-luka, meninggal karena kecelakaan kerja (sedang bekerja atau dalam perjalanan pergi/pulang kerja) dan meninggal tidak sedang bekerja.

Pendataan ini juga bisa dilakukan dengan menghubungi telepon nomor 0451 481212. Hingga 30 September 2018, tenaga kerja aktif (peserta BPJS TK) di Kota Palu dan Sigi mencapai 31.547 orang, Kabupaten Donggala 4.146 orang dan Parigi Moutong 5.470 orang.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement