Kamis 18 Oct 2018 09:00 WIB

BPJS TK Sasar Pedagang Pasar Ikut Jaminan Sosial

Dengan iuran Rp 11.676 para pedagang dilindungi terhadap jaminan kecelakaan kerja.

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Gita Amanda
Sosialisasi Program BPJS TK ke pedagang Pasar Cipanas.
Foto: BPJS TK
Sosialisasi Program BPJS TK ke pedagang Pasar Cipanas.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) terus berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat akan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan pun menyasar sosialisasi jaminan sosial ke berbagai kalangan, termasuk pedagang pasar.

Jajaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi dan Kantor Cabang Perintis Cianjur menyosialisasikan Program BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh pedagang Pasar Cipanas serta pengurus UPTD Pasar Cipanas. Dalam sosialisasi tersebut juga sekaligus diserahkan secara simbolis sertifikat dan Kartu Tanda Peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada pengurus UPTD Pasar Cipanas dan Pedagang yang sudah mendaftar.

Kegiatan sosilisasi ini  juga dihadiri Kepala Dinas Koperasi UKM Perindagin, Himam Haris, Camat Cipanas Ahmad, dan Kepala UPTD Pasar Cipanas, Kusmiaji. Dalam sambutannya Himam Haris mengapresiasi kegiatan soislisasi ini.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi, Emir Syarif Ismel menambahkan dengan iuran hanya Rp 11.676, para pedagang dilindungi terhadap jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Iuran itu akan sangat bermanfaat bagi pekerja dengan berbagai resikonya.

"Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan bekerja lebih tenang” kata Emir seperti dalam siaran persnya, Kamis (18/10).

Menurutnya ada berbagai program yang bisa diambil peserta jaminan. Namun yang terpenting dan banyak diambil yakni dua program jaminan tersebut.

Ia berharap para pedagang pun bisa tertarik untuk mendaftarkan diri menjadi peserta. Bahkan tertarik juga mengambil jaminan hari tua.

 

“Khusus Jaminan Hari Tua adalah tabungan yang dapat diambil dikemudian hari pada saat usia pekerja sudah mencapai 56 tahun atau sudah tidak aktif bekerja lagi” ujarnya.

 Kepala Dinas Koperasi UKM Perindagin Sukabumi Himam Haris mengajak seluruh pedagang baik yang ada di pasar cipanas maupun wilayahnya untuk segera mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga bisa nyamna dalam bekerja.

"Karena dengan iuran yang terbilang kecil tapi manfaatnya maksimal” ujarnya.

Kepala UPTD Pasar Cipanas, Kusmiaji menambahkan seluruh pengurus UPTD pasar cipanas sudah didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Mereka terdaftar dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

"kenapa saya daftarkan semua? karena saya sangat peduli akan jaminan anak buah saya, sehingga mereka tenang dalam bekerja” ujar Kusmiaji.   

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement