Rabu 17 Oct 2018 14:55 WIB

Peluru Baru di DPR Serangkai dengan Kejadian 2 Hari Lalu

Sejak Senin kemarin dulu, polisi sudah mengetahui ada empat peluru yang ditembakan.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Ratna Puspita
Kabiro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo
Foto: Arif Satrio Nugroho/Republika
Kabiro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua peluru kembali ditemukan bersarang  di ruang kerja Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PAN DPR RI, Rabu (17/10). Polisi menyimpulkan, dua peluru itu masih merupakan sisa dari peluru yang menembus dua ruang kerja anggota DPR RI pada Senin (15/10) kemarin dulu.

"Jadi informasi yang kami dapat dari Polda Metro Jaya itu merupakan sisa dari empat peluru yang ditembakkan kemarin Senin. Dari hasil olah TKP kemarin baru ditemukan dua peluru dan hari ini ditemukan lagi dua peluru," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo, Rabu (17/10).

Dedi menuturkan, polisi sudah mengetahui adanya empat peluru yang tertembak pada dua hari lalu. Namun, dua peluru berikutnya baru ditemukan pada hari ini. Dedi memastikan, total empat peluru telah ditemukan.

Dedi menuturkan, kepolisian tetap akan melakukan langkah sesuai prosedur operasional standar. Polisi akan melaksanakan pemeriksaan lokasi kejadian atau olah tempat kejadian perkara (TKP) dan membawa peluru yang ditemukan ke Laboratorium forensik.

"Jadi tolong tetap tenang. Artinya Polda Metro Jaya mampu mengendalikan keamanan di Jakarta," ujar Dedi.

photo
Ruangan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Vivi Sumantri Jayabaya dan Anggota DPR Fraksi PAN Totok Daryanto juga diduga ikut terkena tembakan. Ruangan yang masing masing berada di lantai 10 dan lantai 20 Gedung Nusantara 1 DPR, Komplek Parlemen, Senayan, itu baru diketahui Rabu (17/10). (Istimewa)

Dedi menuturkan, tersangka dalam kasus ini masih tetap, yakni tersangka dalam insiden tembakan pada Senin atau selumbari. Polisi telah menetapkan dua orang menjadi tersangka kasus peluru nyasar ke gedung DPR RI.

Tersangka berinisial IAW (32 tahun) dan RMY (34 tahun) yang merupakan PNS di Kementerian Perhubungan. Polisi menyimpulkan kedua tersangka melakukan aksi penembakan tersebut bukan karena faktor kesengajaan. 

Mereka sedang melakukan latihan tembak yang kemudian meleset mengenai gedung DPR RI. Dari kedua tersangka, polisi menyita dua buah pucuk senjata api jenis Glock 17 dan Akai Custom dengan kaliber 40. 

Senjata tersebut adalah jenis senjata yang diperuntukkan bagi olahraga. Selain dua pucuk senjata, polisi juga menyita tiga buah magazine serta tiga kotak peluru ukuran 9x19. Kemudian, dua buah magazine dan satu kotak peluru ukuran 40.

Pada Senin kemarin dulu, dua ruangan anggota Komisi III DPR RI ditembus peluru. Peluru itu menembus ruangan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra Wenny Warouw di lantai 16 dan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar Bambang Heri di lantai 13, Gedung Nusantara 1 DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement