Rabu 17 Oct 2018 14:19 WIB

Pemkot Malang Tertibkan Anjal dan Gepeng

Malang ditargetkan menjadi destinasi wisata.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Ani Nursalikah
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melakukan penertiban anak jalanan (anjal)  dan gelandang pengemis (gepeng) pada Selasa malam (17/10).
Foto: Humas Pemkot Malang
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melakukan penertiban anak jalanan (anjal) dan gelandang pengemis (gepeng) pada Selasa malam (17/10).

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melakukan penertiban anak jalanan (anjal) dan gelandang pengemis (gepeng) pada Selasa malam (17/10). Kegiatan yang dilaksanakan di sejumlah titik ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Malang, Sutiaji.

Sutiaji mengatakan, penertiban ini perlu dilakukan demi mewujudkan Kota Malang bermartabat. Terlebih lagi, Kota Malang ditargetkan menjadi destinasi wisata sehingga membutuhkan kondisi yang kondusif dan nyaman.

“Malang kalau kita jadikan Malang Heritage. Malang menjadi destinasi wisata, maka kebersihan harus dijaga," ujar Sutiaji.

Adapun mengenai penertiban ini, Sutiaji bersama Satpol PP dan Dinas Sosial Kota Malang berkeliling di malam hari untuk memantau keberadaan tuna wisma. Dari pantauan tersebut, anjal dan gepeng ternyata banyak memanfaatkan trotoar di kota Malang untuk tidur di malam hari.

Di kawasan Blimbing terpantau sekitar satu sampai dua orang yang terlihat tidur di trotoar. Kemudian di daerah jagalan (Jalan Arif Rahman Hakim), ditemukan puluhan orang Anjal dan gepeng tidur di atas trotoar emperan toko. Selanjutnya, Sutiaji mendatangi dan mengajak dialog anjal dan gepeng.

Di akhir dialog, para anjal dan gepeng mendapatkan uang transportasi agar bisa pulang ke rumah masing-masing. Meski demikian, Sutiaji tetap tidak akan memberi toleransi untuk mereka lagi ke depannya.

“Ketika besok kita akan kita lakukan penertiban  dan mereka masih di sini, mau tidak mau kita lakukan tindakan penertiban sesuai SOP. Kita investarisasi, identifikasi, lakukan pembinaan dan pemulangan," kata Sutiaji melalui keterangan resmi yang diterima Republika.co.id, Rabu (17/10).

Sutiaji juga mengimbau kepada masyarakat tidak memberi sumbangan kepada anjal dan gepeng di trotoar. Hal ini dianggap akan menimbulkan budaya tidak baik di masa mendatang. 

Dinas Sosial Kota Malang bersama komunitas sudah menyosialisasikan Gerakan Stop Memberi pada Anjal dan Gepeng sejak 2016. Hal ini untuk mendukung penertiban dan pembersihan anjal dan gepeng di perempatan yang kerap mengganggu ketertiban umum.

Hingga kini dilaporkan terdapat sekitar ratusan gepeng dan anjal yang menjadi penanganan Dinsos Kota Malang. Anjal dan gepeng yang menjadi binaan Dinsos akan diberikan ketrampilan seperti membuat kerupuk, olahan telur asin, tahu dan olahan lainnya. Dinsos juga akan membantu memasarkan hasil karyanya, memberi motivasi sehingga mereka memiliki asa dan semangat lebih maju lagi dalam menata hidupnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement