Rabu 17 Oct 2018 12:46 WIB

Napi Sulteng Diberi Tenggat Waktu Melaporkan Diri

Hampir 1.000 napi yang keluar saat gempa sudah kembali ke lapas di Sulteng.

Petugas Lapas melihat kondisi reruntuhan pascagempa di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Palu, Sulawesi Tengah, Senin (15/10).
Foto: Antara/Sahrul Manda Tikupadang
Petugas Lapas melihat kondisi reruntuhan pascagempa di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Palu, Sulawesi Tengah, Senin (15/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menuturkan narapidana dan tahanan di Sulawesi Tengah yang keluar saat terjadi bencana gempa dan tsunami diberi waktu untuk melapor. Masa pelapotan dilakukan hingga masa perpanjangan tanggap darurat 26 Oktober 2018.

"Tanggap darurat kan 26 Oktober 2018, kita biarkan saja dulu kan sudah mulai satu-satu datang, bahkan ada yang di Solo dan di beberapa tempat di luar Palu yang mereka melaporkan diri secara sukarela," kata Yasonna usai pembukaan "Seminar on Treatment of Elderly Prisoners" di Jakarta, Rabu (17/10).

Sebagian besar narapidana dan tahanan di lapas dan rutan di Sulawesi Tengah sudah kembali, ujar dia. Yakni hampir seribu orang dari total 1.420 narapidana dan tahanan yang kabur untuk menyelamatkan diri.

Hingga akhir masa tanggap darurat, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Sulteng dengan menggunakan pendekatan lunak berupa imbauan.

"Dari tren ini kita lihat sudah masuk banyak. Saya yakin paling nanti lima persen yang agak bandel, tetapi kita lihatlah. Pasti kami koordinasikan dengan polda setempat atau Polri kalau dia sudah di luar Sulteng," ucap Yasonna.

Secara terpisah, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami mengatakan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) dan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) sudah melakukan pertemuan bersama dengan Kapolda dan Pemprov Sulteng terkait perpanjangan masa kedaruratan.  Narapidana dan tahanan juga diberi kesempatan sebelum ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

"Nanti ada masa akhir kedaruratan tergantung pemerintah provinsi, kami sudah bersurat ke Polda, Bapak Menkumham juga sudah bersurat ke Kapolri untuk dibantu," ujar Sri Puguh.

Hingga Selasa (16/10), jumlah narapidana di Lapas Palu sebelum gempa sebanyak 566 orang. Sudah ada di dalam 286 orang, masih di luar 275 orang dan berada di lapas atau rutan lain lima orang.

Untuk Lembaga Pemasyarakatan khusus Perempuan (LPP) Palu dari total warga binaan sebanyak 96 orang. Sudah di dalam sebanyak 46 dan masih di luar 50, 18 orang di antaranya sudah melapor.

Jumlah warga binaan LPKA Palu sebelum gempa sebanyak 28 orang, sudah di dalam 23 orang dan sisanya sudah melapor. Selanjutnya Rutan Palu dari sebanyak 458 tahanan, 190 orang sudah di dalam dan 248 orang sudah melapor, tetapi masih di luar.

Sementara Rutan Donggala, dari 342 orang, yang sudah ada di dalam sebanyak 39 orang, dititipkan di Rutan Palu 52 orang, dititipkan di LPP 10 orang dan dititipkan di LPKA satu orang.

"Itu data sampai Selasa 16 Oktober 2018. Jadi sudah tinggal 38 persen yang ada di luar, mereka sudah melapor," tutur Sri Puguh.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement