Rabu 17 Oct 2018 12:43 WIB

Bawaslu Perlu Waktu Soal Video Pramuka 2019 Ganti Presiden

Bawaslu mengatakan perlu diketahui siapa di balik pembuatan video tersebut.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Ratna Puspita
Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membutuhkan waktu untuk bisa mengetahui pihak di balik video anak-anak berseragam Pramuka yang meneriakkan 2019 ganti presiden. Bawaslu juga meminta agar ada partisipasi masyarakat untuk menginformasikan ihwal video tersebut.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ratna Dewi Pettalolo menyatakan, video yang viral tersebut merupakan informasi awal. Namun, ia mengatakan, informasi awal tersebut belum disertai dengan laporan atau aduan terkait konten viral tersebut. 

Baca Juga

Padahal, kata Ratna, Bawaslu akan sangat terbantukan jika ada pihak yang membuat laporan disertai informasi akurat soal pembuatan video tersebut. Kendati tanpa awal, pada penelusuran awal ini, ia mengatakan, Bawaslu akan mencari tahu siapa pihak yang mengikutsertakan mereka dalam video tersebut. 

“Apakah dia peserta Pemilu atau pihak yang ditunjuk oleh peserta Pemilu,” kata Ratna kepada Republika.co.id, Rabu (17/10).

Ratna mengatakan, dilihat secara sepintas, puluhan anak yang mengenakan seragam Pramuka dalam video viral tersebut masih dibawah umur. Hal ni bertentangan dengan Undang-Undang Pemilu.

Berdasarkan peraturan Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, Pasal 280, terdapat larangan melibatkan warga yang tidak memiliki hak pilih. Salah satunya yakni anak-anak dengan usia dibawah 17 tahun.

Sebelumnya, beredar sebuah video tentang anak-anak sekolah yang mengenakan seragam Pramuka. Dalam video tersebut, anak-anak itu meneriakkan 'ganti presiden'. 

Kendati demikian, hingga saat ini belum diketahui lokasi pengambilan gambar video itu. Lokasi dalam video hanya menunjukkan sebuah pelataran gedung. Selain anak-anak, tampak juga beberapa orang dewasa dalam video itu.  

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mmeminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menindaklanjuti viral video yang memperlihatkan anak-anak berseragam Pramuka meneriakkan 'ganti presiden'. "Itu di mana? Jelas ya dalam kampanye itu kan dilarang melibatkan anak-anak. Jadi kami juga berharap siapapun yang melakukan itu, untuk memahami bahwa kampanye itu tidak boleh melibatkan anak-anak," ujar Wahyu menanggapi viral video tentang anak sekolah yang meneriakkan 'ganti presiden' di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (16/10).

Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Budi Waseso menyerahkan persoalan dugaan adanya pelanggaran soal politik praktis itu kepada pihak terkait seperti Bawaslu dan KPU. Terlebih, kata dia, pihak yang terlibat dalam konten itu adalah anak-anak di bawah umur.

"Anak-anak di bawah umur itu ranah Bawaslu, KPU, dan lembaga lain yang membidangi itu," kata Buwas di Gedung Kwarnas Gerakan Pramuka, Jakarta Pusat, Selasa (16/10).

Budi Waseso menolak segala bentuk politisasi, termasuk Pilpres 2019. Pernyataan itu seiring viralnya konten video yang disinyalir anak-anak berseragam Pramuka meneriakan ganti presiden.

"Ini bukan Pramuka, jadi tidak perlu saya campuri," kata Buwas. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement